androidvodic.com

Irjen Karyoto soal Pemeriksaan Firli di Kasus Dugaan Pemerasan: Kita Lihat, Besok Datang atau Tidak - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto belum bisa memastikan apakah Ketua KPK, Firli Bahuri akan datang atau tidak untuk diperiksa penyidik soal kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Firli pada Selasa (14/11/2023).

"Dasar panggilan kan besok, kita liat saja besok datang atau enggak," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Dalam hal ini, Firli Bahuri sendiri diketahui meminta pemeriksaanya dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pelanggaran etik di hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun, pihak Dewas KPK memastikan jika pemeriksaan Firli Bahuri soal dugaan pelanggaran etik itu akan dilakukan pada Senin (13/11/2023).

Terkait itu, Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dewas KPK soal jadwal pemeriksaan itu.

"Nanti saya tanya Dirkrimsus (Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak) sudah berkoordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang benar-benar sudah terisu dari Polda Metro untuk panggilan besok," jelasnya.

Firli sendiri sejatinya dimintai keterangan tambahan soal kasus tersebut pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu.

Namun, saat itu Firli absen dengan alasan ada tugas dinas ke Aceh, padahal kegiatan dinas tersebut baru dilaksanakan 2 hari berikutnya yakni pada Kamis (9/11/2023).

Firli Bantah Menghindar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Sebelumnya Firli absen dari pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada Selasa (7/11/2023), dengan alasan melakukan kunjungan kerja di Aceh.

"Tidak ada cara untuk menghindar apapun. Saya akan menghadapi semua," kata Firli di Aceh, Kamis (9/11/2203).

Firli mengatakan kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.

"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di pasal 6 UU nomor 19 tahun 2019," tegasnya.

Selama di Aceh, Firli mengaku juga melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian.

"Hari ini kita melakukan kegiatan terkait dengan Road to Hakordia 2023 di Aceh," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat