androidvodic.com

Ketua KPK Firli Bahuri Akui Ada Barang Bukti yang Disita Polisi dari Rumah Kertanegara - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang sempat digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.

Firli Bahuri juga membenarkan sejumlah barang disita oleh penyidik saat menggeledah rumah tersebut.

“Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Dalam kaitan itu, Firli Bahuri juga membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen seiring memeriksa 20 orang pegawai KPK.

Baca juga: Mengapa Ketua KPK Firli Bahuri Sembunyikan Muka Usai Diperiksa Polisi?

Pihak Biro Hukum KPK juga sudah menyerahkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli Bahuri yang diminta tim penyidik Polda atas pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut.

“Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” kata Firli.

Lebih jauh, Firli menyatakan menghormati proses hukum Polda Metro Jaya dengan surat penyidikan Nomor: SP-Sidik/6715/X/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tersebut.

Dia pun menyatakan akan kooperatif menjalani proses penyidikan ini.

“(Saya) Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat