Jemaah Haji Furoda Kini Dapat Layanan Pengurusan Visa - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024 di mana Indonesia akan mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 20 ribu orang.
Jumlah ini menjadikan Indonesia memiliki kuota seluruhnya sebanyak 241.000 jamaah yang bisa diberangkatkan pada tahun 2024 setelah sebelumnya memiliki kuota 221.000 jamaah pada 2023.
Peningkatan kualitas pelayanan haji pun menjadi prioritas, salah satunya dalam layanan visa umroh dan haji.
Untuk mendukung pelayanan ibadah haji tahun 2024, Mathaher Elhadarah International, PT Al Rajhi Asia International, PT Al-Baraka Takaful dan PT Albin Tour menjalin kerjasama dalam pelayanan visa Furoda tanpa antri untuk melayani calon jamaah haji dari Indonesia.
"Kerja sama ini terkait layanan visa umroh haji bagi jemaah semakin mudah, cepat dan praktis tanpa antri. Kami memberikan solusi bagi jamaah terkait dokumen yang diperlukan untuk ibadah umroh haji," kata pimpinan PT Al-Baraka Takaful, Yaser Ismaieil Noussr, melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).
"Kami sudah memiliki pengalaman yang cukup lama dalam memberikan pelayanan ibadah umrah dan haji khususnya dalam pengurusan visa," tambah Yaser.
Selama ini, dirinya mengatakan para jamaah merasa terbantu dan mendapatkan solusi.
"Selain itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar para calon jamaah umrah dan haji di seluruh Indonesia bisa terlayani secara baik dan maksimal," ucap Yaser.
Baca juga: Lindungi Jemaah, IPHI Minta Pemerintah Segera Buat Regulasi Haji Furoda
Direktur PT Albin Tour, Drs. HM Shohib, MA menyampaikan terbentuknya empat lembaga yang berasal dari Arab Saudi dan Indonesia dalam upaya mempermudah calon jamaah haji untuk menjadi tamu Allah.
Tentu dengan tersedianya layanan visa Furoda ini bagi jamaah yang memimpikan jadi haji untuk menunaikan ibadah haji semakin mudah, terjangkau tanpa antri.
Baca juga: Berkaca Insiden Gagal Berangkat, Kemenag Bakal Rapikan Tata Kelola Haji Furoda
"Disediakan juga dengan paket yang terjangkau, fasilitas juga disesuaikan dengan keinginan travel-travel haji umroh yang resmi dalam melayani calon jamaah haji," tutur Shohib.
Layanan haji ini mendapatkan izin dibawah asosiasi yang terdaftar di Kemenag RI serta KBIHU nasional di seluruh wilayah di Indonesia.
Terkini Lainnya
Beberapa perusahaan travel umrah dan haji menjalin kerjasama dalam pelayanan visa Furoda tanpa antri untuk melayani calon jamaah haji dari Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Tahun 2024, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Calon Jemaah Haji
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi