androidvodic.com

Momen Anggota DPR Ribka Tjiptaning Protes Menkumham Yasonna yang Telat Hadiri Rapat Paripurna - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning, melakukan aksi protes dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/11/2023).

Ribka memprotes Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly, yang telat datang pada Rapat Paripurna hari ini.

Ada pun, pembahasan yang melibatkan Yasonna yakni pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir. Rapat sempat diskors sejenak.

Baca juga: BREAKING NEWS Rapat Paripurna DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

"Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, enggak sopan ini menteri, yang datang siapa?" kata Ribka di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam momen agenda pembahasan RUU tersebut, tercatat sudah dua kali pimpinan rapat yakni Ketua DPR Puan Maharani men-skors jalannya rapat.

Skors yang pertama berlangsung 5 menit, dan kemudian dilanjutkan skors dengan waktu 10 menit.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberi penjelasan bahwa rapat yang diskors itu menunggu Yasonna. Yasonna terjebak kemacetan.

Baca juga: Ketua DPR Lantik Tiga Anggota PAW Pengganti Brigitta Lasut, Rifqinizamy, Hingga Ismail Thomas

"Mohon maaf, yang terhormat ini tadi Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna itu di tol itu ada truk yang terbalik. Sehingga ini hal-hal diluar dugaan. Mohon maaf," ungkap Dasco.

Ribka kembali menimpali agar menteri siapapun untuk hadir tepat waktu.

"Iya siapapun menterinya, agar disiplin lah. Lagian (kita) punya agenda masing-masing," kata Ribka.

"Setuju Bu Ribka Tjiptaning, nanti waktu datang kita sampaikan," jawab Ketua DPR Puan Maharani.

Saat Yasonna hadir dalam Rapat Paripirna, dirinya meminta maaf atas keterlambatannya itu.

Ketua DPP PDIP itu mengaku harus menghadiri acara terlebih dahulu.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan, kurang 30 menit, karena kebetulan ada harus membuka acara anugrah legislasi rapat kerja teknis direktorat jenderal perundang-undangan, beserta seluruh kakanwil seluruh kepala divisi, juga pemerintah kabupaten/kota dan juga provinsi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam rangka membahas peningkatan kualitas regulasi di Indonesia," pungkas Yasonna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat