Sejarah Hari Guru yang Diperingati pada 25 November, Ini Tema dan Pedoman Pelaksanaannya Tahun 2023 - News
News - Simak sejarah Hari Guru Nasional, lengkap dengan tema dan pedoman pelaksanaanya tahun 2023.
Peringatan Hari Guru Nasional dilaksanakan setiap tanggal 25 November.
Perayaan Hari Guru Nasional ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Hari Guru umumnya dirayakan dengan mengadakan upacara.
Namun, masyarakat juga bisa membagikan ucapan bertema Hari Guru untuk ikut memeriahkannya.
Perayaan Hari Guru dilaksanakan dengan pedoman dan tema khusus setiap tahunnya.
Baca juga: 10 Kumpulan Puisi Hari Guru Nasional 2023, Cocok Dibacakan untuk Guru di Sekolah
Sejarah Hari Guru Nasional
Hari Guru ini menjadi momen untuk mengapresiasi kegigihan para guru di Indonesia.
Maka, pemerintah Republik Indonesia menetapkan adanya perayaan Hari Guru Nasional.
Hari Guru Nasional ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang isinya tentang penetapan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Peringatan Hari Guru Nasional juga menjadi momentum untuk mengapresiasi dan menghormati para tenaga kependidikan di Indonesia.
Mengutip dari pgri.or.id, awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Baca juga: Link Download Logo dan Banner Hari Guru Nasional 2023 Kemenag, Lengkap dengan Maknanya
PGHB telah memperjuangkan nasib para anggotanya untuk memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda pada jaman dahulu.
Kemudian pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Terkini Lainnya
Hari Guru Nasional
Hari Guru diperingati setiap tanggal 25 November 2023, simak sejarah singkat, lengkap dengan tema dan pedoman pelaksanaanya Tahun 2023 berikut ini.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hasyim Asyari Ngaku Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Trubus: Jangan-jangan Hanya Skenario
Tak Cuma Hasyim Asyari, Ini Daftar Ketua KPU yang Berakhir Pahit Jelang Masa Tugasnya Berakhir
Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kasus Asusila Ketua KPU jadi Pelajaran Pejabat Negara: Jangan Main-main
Segini Gaji dan Harta Kekayaan Eks Ketua KPU, Hasyim Asyari, Siap Bayar Denda Rp 4 Miliar
Talkshow Overview 4 Juli 2024: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat