Link Pengumuman SKD CPNS Kemenperin 2023 dan Daftar Peserta yang Lolos - News
News - Berikut ini link pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hasil SKD CPNS Kemenperin 2023 diumumkan pada Kamis (23/11/2023).
Peserta SKD CPNS Kemenperin 2023 yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bagi peserta SKD CPNS Kemenperin 2023 yang tidak lolos, dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCASN peserta, selama tiga hari setelah pengumuman hasil (atau sesuai periode dan batas waktu yang
tertera pada akun SSCASN).
Sanggah hasil SKD CPNS Kemenperin 2023 hanya dapat dilakukan jika kesalahan tidak berasal dari peserta.
Simak pengumumannya di bawah ini.
Baca juga: Link Pengumuman SKD CPNS Kemendikbud 2023, Cek Daftar Peserta yang Lanjut SKB
Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenperin 2023 >>> Klik di sini
Link daftar peserta SKD CPNS Kemenperin 2023 yang lolos >>> Klik di sini
Arti kode pada kolom pengumuman hasil SKD CPNS Kemenperin 2023:
a. P/L : Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan secara peringkat masuk dalam 3 kali jumlah formasi yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
b. P Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD, namun secara peringkat tidak masuk dalam 3 kali jumlah formasi yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
c. TL : Peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD; dan
d. TH : Peserta yang Tidak Hadir mengikuti SKD sesuai jadwal dan ketentuan yang tel ah ditetapkan.
Baca juga: Link Pengumuman SKD CPNS Kemenag 2023 dan Daftar Peserta yang Lolos
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Berikut ini link pengumuman SKD CPNS Kemenperin 2023 dan daftar peserta yang lolos. Simak materi SKB bagi peserta yang lolos SKD CPNS Kemeperin.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL: Yang Kau Cari Rp 44,5 M, Kontribusi Kementan Rp 2.400 T Per Tahun
NasDem Minta Jokowi Putuskan Nasib Menteri Budi Arie yang Didesak Mundur: Kami Samina Wa Athona
KPK Tak Terima Karen Agustiawan Divonis Tanpa Bayar Uang Pengganti Rp1,8 Triliun, Auto Banding
KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Risma: Sejak Aku Jadi Menteri Sudah Enggak Ada Bantuan Itu
Adian PDIP Sindir KPK soal Kasus Harun Masiku: Enggak Punya Kerjaan Lain Apa?