Jadwal SKB CPNS Kejaksaan 2023, Catat Tanggal Pentingnya - News
News - Kejaksaan Agung telah mengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lantas, kapan SKB CPNS Kejaksaan 2023 dilaksanakan?
SKB dilaksanakan dua kali, yakni SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan SKB Non-CAT, berikut rinciannya:
1. SKB dengan metode Non-CAT
Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara: 3 - 22 Desember 2023.
2. SKB dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.
Baca juga: Syarat dan Cara Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Paling Lambat Hari Ini
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
2. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
3. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
4. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
5. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Kejaksaan Agung telah mengumuman hasil SKD CPNS 2023. Lantas, kapan SKB CPNS Kejaksaan 2023 dilaksanakan?
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kesal Hasto Diperiksa KPK, Megawati Sebut Kader PDIP Ditarget Terus
Dua Dosen Universitas Mercu Buana Raih Gelar Guru Besar Bidang Manajemen
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Sebut Kejahatan Ekonomi Terbesar, Hardjuno Ingatkan Kasus BLBI Tetap Harus Jadi Perhatian