Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 per Jabatan - News
News - Mahkamah Agung telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut adalah materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di dua formasi, yakni Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan:
Pranata Peradilan
Kemampuan Umum:
1. Pasal 24 UUD 1945
Baca juga: Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Penjaga Tahanan
2. UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
3. UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
4. UU 11/2012
5. UU 2/1986 jo. 49/2009
6. UU 7/1989 jo. UU 3/2006
7. UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
8. UU 30/2014
9. UU 31/1997
10. Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Berikut adalah materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di dua formasi, yakni Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan.
Pranata Peradilan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan