Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar 2023 Diperpanjang 15 Desember 2023, Ini Syaratnya - News
News - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah membuka beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar 2023.
Pendaftaran beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar diperpanjang hingga 15 Desember 2023 untuk periode pendidikan 2023 - Juni 2024.
Diketahui sebelumnya, pendaftaran beasiswa ini ditutup 15 November 2023.
Baca juga: Kemenang Buka Pendaftaran Program Persiapan Beasiswa, Simak Syaratnya
Proses pendaftaran beasiswa ini dapat dilakukan secara online melalui laman #.
Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-Gelar Tahun 2023 diberikan untuk jangka waktu pelaksanaan program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 4 (empat) bulan dan pelaksanaan dapat dilakukan sampai 2024.
Pendaftar dapat berasal dari dalam negeri atau luar negeri.
Adapun syarat dan cara daftar beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar 2023 sebagai berikut:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki perhatian dan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan yang dibuktikan dengan rekam jejak pengalaman, aktifitas, dan/atau portofolio;
3. Tidak sedang/akan menerima pendanaan untuk komponen pembiayaan yang sama dari pihak lain; dan
4. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku.
Syarat Khusus
1. Berusia maksimal 50 (lima puluh) tahun;
Terkini Lainnya
Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar diperpanjang hingga 15 Desember 2023, simak inilah syarat hingga cara daftarnya.
BERITA REKOMENDASI
Cara Cek PIP 2024 Lewat HP dengan NIK, Akses Laman Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi
KPK Periksa Koordinator Migas ESDM Terkait Korupsi LNG Pertamina, Dalami Neraca Gas Indonesia
Detik-detik Menegangkan Putri & Istri Sah Labrak Rumah Selingkuhan Pengacara di Bogor: Ini Anak Papa
Megawati Lantik Ganip Warsito Jadi Kepala Baguna PDIP Gantikan Max Ruland Boseke