Jadwal dan Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap Tahapan dan Jadwal Tes Setiap Peserta - News
News - Kejaksaan merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang tidak menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) alias SKB non CAT.
Berdasarkan jadwal yang sudah dirilis, SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 akan dimulai pada 3-15 Desember 2023.
Biro Kepegawaian Kejaksaan meminta peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan SKB CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Dalam rekrutmen CPNS 2023, jenis SKB non CAT yang dilaksanakan Kejaksaan adalah psikotes, kejiwaan, praktik kerja, wawancara psikotes, wawancara pimpinan, hingga kesamaptaan dan bela diri.
Baca juga: Materi Soal SKB CPNS 2023 untuk Lulusan SMA: Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara
Berbeda formasi, berbeda pula tahapan SKB non CAT yang dijalani serta jadwal tesnya.
Oleh karena itu, peserta SKB CPNS Kejaksaan 2023 wajib memperhatikan betul-betul jadwal yang dirilis serta lokasi di mana mereka akan melakukan SKB.
Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB non CAT yang akan digelar Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS 2023:
- Jadwal SKB Non CAT: 3-15 Desember 2023
- Lokasi Tes SKB Non CAT:
1. DKI JAKARTA
Jenis Tes:
- PSIKOTES
- KEJIWAAN
- PRAKTEK KERJA
- WAWANCARA PSIKOTES
- KESAMAPTAAN DAN BELADIRI
Lokasi: Gedung Olah Raga (GOR) NANGGALA, Jl. RA. Fadillah, RT.1/RW.5, Cijantung, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jenis Tes: WAWANCARA PIMPINAN
Lokasi: KEJAKSAAN AGUNG R.I. Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Terkini Lainnya
CPNS 2023
SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 akan dimulai pada 3-15 Desember 2023. Inilah daftar lokasi tes SKB, tahapan, hingga jadwal tes SKB setiap peserta.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL: Yang Kau Cari Rp 44,5 M, Kontribusi Kementan Rp 2.400 T Per Tahun
NasDem Minta Jokowi Putuskan Nasib Menteri Budi Arie yang Didesak Mundur: Kami Samina Wa Athona
KPK Tak Terima Karen Agustiawan Divonis Tanpa Bayar Uang Pengganti Rp1,8 Triliun, Auto Banding
KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Risma: Sejak Aku Jadi Menteri Sudah Enggak Ada Bantuan Itu
Adian PDIP Sindir KPK soal Kasus Harun Masiku: Enggak Punya Kerjaan Lain Apa?