androidvodic.com

Walau Hujan Pagi Ini DKI Jakarta Masih Dikepung Polusi, Greenpeace: Kontrol Sumber Pencemar! - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA - DKI Jakarta masih dikepung polusi. Terpantau kualitas udara Jakarta pada Selasa (5/12/2023) pukul 09.00 WIB pagi terpantau tidak sehat.

Diketahui konsentrasi PM2.5 3 kali lipat batas aman standar WHO. 

Baca juga: Anak Ririn Ekawati Sakit Diduga karena Polusi Udara di Jakarta, Kini Pakai Masker Jika Luar Rumah

Konsentrasi tersebut tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Dilansir dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian LHK, indeks kualitas udara rata-rata Jakarta sebesar 86 dengan rata-rata konsentrasi PM2.5 sebesar 45,0 µg/m³ (mikrogram per meter kubik) pada pukul 09.00 WIB.

PM 2.5 sendiri merupakan jenis partikel sangat kecil, yang bentuknya serupa dengan debu, dengan ukuran kurang dari 2,5 mikron (mikrometer).

Lantas kenapa kualitas udara di Jakarta tiak sehat meski hujan telah turun akhir-akhir ini? 

Baca juga: Hadapi Polusi Udara Jakarta, Polytron Bagikan Ribuan Masker dan Air Purifier ke Sekolah Dasar

Terkait hal ini, Pengkampanye Iklim & Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu ungkap jika ini adalah bukti, untuk menangani polusi adalah dengan mengontrol sumbernya. 

"Ini bukti kalau yg dilakukan DKI dengan membuat water mist pun gak berpengaruh dengan menurunkan polusi. Seperti saat ini ketika hujan saja masih terjadi polusi," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/12/2023). 

"Artinya adalah bagaimana mengontrol sumber pencemar nya," tegas Bondan. 

Di sisi lain, masih adanya polusi di Jakarta menunjukkan masih ada sumber pencemar udara yg signifikan berkontribusi pada pencemaran udara.

Bondan pun menyarankan pada satuan tugas (satgas) yang dibentuk DKI Jakarta atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan survei. 

"Saatnya satgas yg dibentuk DKI Jakarta dan KLHK melakukan survey langsung apa sih sumber pencemar itu," kata Bondan lagi. 

Selain itu, masyarakat juga sudah seharusnya mulai ikut terlibat. 

Partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan membuat pelaporan jika ada sumber pencemaran di lingkungannya. 

"Apa sumber pencemar yg ada d sekitarnya. Laporkan saja langsung Agar satgas bisa melakukan penindakan langsung. Baik sanksi dan lain sebagainya," pungkas Bondan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat