androidvodic.com

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan Gelar Inspeksi Awasi Penyelundupan BBL di Bandara Ngurah Rai - News

News, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Salah satunya adalah dengan mengedepankan ekologi sebagai panglima termasuk dalam pengelolaan komoditas lobster.

Menurutnya potensi pemanfaatan Benih Bening Lobster tidak dirasakan oleh Indonesia karena banyak kebocoran-kebocoran dari aktivitas ilegal penyelundupan.

"Dan hari ini kita melaksanakan Pengecekan Kesiapan Personel Operasi Pengawasan dan Penindakan BBL di Sektor Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dalam melaksanakan tugas di Sektor operasi pengawasan penyelundupan BBL khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, di Drop Zone Keberangkatan Internasional Sisi Barat," kata Adin dalam konferensi pers giat Pengecekan Kesiapan Personel Operasi Pengawasan dan Penindakan BBL di Zone Drop Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (7/12/2023).

Dirinya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan operasi pengawasan penyelundupan BBL khususnya di Drop Zone Keberangkatan Internasional.

Jalur ini kata Adin, merupakan salah satu jalur yang berpotensi dimanfaatkan para pelaku penyelundupan BBL dari hasil penangkapan nelayan di daerah NTB dan Jawa Timur.

Selain jalur Laut, modus operandi yang dilakukan penyelundup BBL diantaranya melalui jalur udara yaitu melalui bandar udara yang dilakukan oleh Koperman, atau orang yang membawa BBL di dalam koper yang akan membaur dengan penumpang pesawat pada umumnya.

Ada juga penyelundupan jalur udara dengan manipulasi dokumen invoice ekspor di Terminal Cargo atau Regulated Agent untuk Cargo.

Adin merinci dampak potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas penyelundupan BBL ke luar wilayah NKRI sebesar kurang lebih 3 sampai 30 triliun Rupiah.

"Salah satu penyebab masih maraknya aktivitas penyelundupan BBL yaitu penanganan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan masih dilakukan secara parsial," terangnya.

Berkenaan dengan itu, kementerian/lembaga turut dilibatkan dalam operasi pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di I Gusti Ngurah Rai.

Mereka diantaranya Ditjen PSDKP (KKP), Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai (POLRI), Ditjen Bea dan Cukai (KEMENKEU), Ditjen. Imigrasi (Kemenkumham), Karantina (BARANTIN) dan Aviation Security – Avsec (PT. Angkasa Pura 2 (Persero) Bandara Soekarno Hatta).

Baca juga: Lokasi Kapal Tenggelam di Buton Tengah Ternyata Tempat untuk Budidaya Lobster

Titik pengawasan di Bandara I Gusti Ngurah Rai meliputi di Terminal keberangkatan internasional (Check in Counter dan Area X-Ray Bagasi dan bawaan kabin penumpang serta Regulated Agent (RA) yang merepresentasikan lokasi Cargo dengan periode operasi pencegahan penyelundupan BBL yang dilaksanakan adalah periode bulan Desember 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat