androidvodic.com

Berkaca Polandia, Mahfud MD Dorong Penguatan Undang-undang Ombudsman RI - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mencontohkan penegakan administrasi kementerian/lembaga oleh Ombudsman Polandia

Ia mengatakan, Ombudsman di negara tersebut memiliki kekuatan besar yang membuat kementerian/lembaga hingga pemerintahan desa mematuhi apa yang menjadi rekomendasinya.

Menurut Mahfud, Indonesia bisa mengikuti apa yang telah dicapai oleh Polandia perihal power dari lembaga negara yang dinamakan Ombudsman tersebut.

"Tinggal kesadaran kita, kalau secara ketatanegaraan ya dibuat undang-undangnya (terkait Ombudsman) agar lebih kuat lagi. Kalau di sana kan ketatanegaraannya lebih kuat karena dulu Ombudsman lahir dari lembaga lembaga negara juga," kata Mahfud saat ditemui awak media di Kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Tak hanya itu, anggota Ombudsman di Polandia merupakan mereka yang pernah menjabat sebagai kepala suatu lembaga negara, hingga mantan menteri.

Lebih dari itu, Polandia juga kata Mahfud, melibatkan masyarakat sipil sehingga, kontrol terhadap kementerian lembaga bisa dilakukan dengan baik.

"Oleh sebab itu, anggota-anggota Ombudsman itu di sana mantan ketua lembaga negara, mantan menteri kemudian tokoh masyarakat, sehingga kuat," ujar dia. 

Salah satu peran dari Ombudsman di negara tersebut, kata Mahfud, melakukan koreksi terhadap pejabat negara sampai soal kesalahan saat berpidato.

Ombudsman bisa memanggil pejabat yang bersangkutan, bahkan setingkat menteri untuk memintanya memperbaiki pidato.

"Begitu misalnya ada menteri pidato keliru itu ditegur dipanggil, dateng. Minta diperbaiki. Itu yang saya tahu di sana. Agar apa agar masyarakat tidak terlanjur haknya dilanggar terlalu jauh," tukas dia.

Baca juga: Menkumham Yasonna Imbau Jajaran Kemenkumham untuk Tinggalkan Budaya Feodal dalam Pelayanan Publik

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD berharap Ombudsman RI dapat menjadi lembaga negara pengawas pelayanan publik yang kuat ke depannya. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). 

Mahfud mengambil contoh lembaga negara pengawas pelayanan publik yang ada di Polandia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat