Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2023, Lengkap dengan Cara dan Tahapannya - News
News - Berikut jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023.
DRH NI PPPK berisi sejumlah informasi mengenai identitas, pendidikan, pengalaman kerja, prestasi dan lain sebagainya milik peserta PPPK.
Pengisian DRH NI PPPK ini wajib dilakukan oleh peserta yang dinyatakan lulus seluruh rangkaian seleksi PPPK 2023.
Peserta dapat melakukan pengisian DRH NI PPPK melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Sementara itu, jadwal pengisian DRH NI PPPK 2023 ini akan dimulai pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Setelah pengisian DRH NI PPPK, akan dilanjutkan dengan tahapan usul penetapan NI PPPK mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Baca juga: 2 Link Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Kemdikbud
Penetapan NI PPPK tersebut merupakan tahapan terakhir dalam seleksi PPPK 2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, dapat mengisi DRH NI PPPK dengan cara sebagai berikut:
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login dengan menggunakan NIK dan password yang digunakan saat mendaftar PPPK.
3. Bagi peserta yang lulus, halaman akan memunculkan notifikasi yang bertuliskan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?"
4. Jika ingin lenjut ke tahap pengisian DRH NI PPPK, maka pilih "Ya", namun jika tidak, pilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
5. Jika memilih "Ya" maka lanjutkan pengisian DRH NI PPPK sesuai data yang dibutuhkan.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK Provinsi Bali 2023 dan Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Lolos
Tahapan Pengisian DRH NI PPPK
Dikutip dari laman Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, pengisian DRH NI PPPK dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:
Terkini Lainnya
PPPK 2023
Simak jadwal pengisian DRH NI PPPK 2023. Dilengkapi dengan cara hingga tahapan pengisiannya.
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023
Tahapan Pengisian DRH NI PPPK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi