Polisi Sebut Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Kupang - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polisi menyebut JPP, seorang pria penyerang anggota di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pihak keluarga jika JPP pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Menurut menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Polisi Pastikan Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Tak Masuk Kelompok Teror
Hengki mengatakan dugaan adanya gangguan psikologis pelaku juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya.
"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," jelasnya.
Sehingga, kata Hengki, pihaknya menyerahkan pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan observasi.
"Jadi indikasi gangguan psikologis ya dan sedang didalami observasi di RS Kramat Jati," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pria Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Kamis Pagi, Pelaku Kini Diamankan Polda Metro Jaya
Tak Terafiliasi Kelompok Teroris
Sebelumnya, Seorang pria berinisial JPP ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari informasi yang diterima, penyerangan terhadap anggota itu terjadi pada Kamis (13/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, JPP langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mematikan jika pelaku tidak ada kaitannya dengan kelompok teroris manapun.
Baca juga: Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Brigjen Pol Aan Suhanan Sebagai Kakorlantas Polri
Hal ini setelah pihak Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri soal latar belakang pelaku.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror tidak masuk pada kelompok teror," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Terkini Lainnya
Hengki mengatakan dugaan adanya gangguan psikologis pelaku juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya.
5 Sanksi yang Pernah Dijatuhkan kepada Hasyim Asy'ari sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU
Tak Terafiliasi Kelompok TerorisBERITA REKOMENDASI
Lemkapi Dukung Komitmen Kapolri Berantas Judi Online
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi