WHO Desak Lindungi Anak-Anak dari Gangguan Kesehatan Akibat Penggunaan Rokok Elektronik - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendesak mengendalikan rokok elektronik untuk melindungi anak serta non-perokok, sehingga dapat meminimalkan dampak kesehatan bagi populasi.
Rokok elektronik terbukti memunculkan dampak kesehatan yang ditimbulkan pada penduduk.
“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO pada website resmi WHO dikutip Tribunnews, Jumat (15/12/2023).
“Saya mendesak negara-negara menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara mereka, terutama anak-anak dan remaja," tegasnya.
Rokok elektronik yang mengandung nikotin membuat penggunanya ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan.
Meskipun dampak kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, diketahui bahwa rokok elektronik menghasilkan zat beracun.
Beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker.
Lalu beberapa lainnya meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.
Penggunaan rokok elektronik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, sehingga memicu gangguan belajar pada remaja.
Paparan rokok elektronik pada janin dapat berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil.
Paparan emisi dari rokok elektronik juga menimbulkan risiko bagi orang yang ada di dekatnya.
Langkah-langkah mendesak diperlukan untuk mencegah penggunaan rokok elektronik:
1. Melawan kecanduan nikotin dengan pendekatan komprehensif terhadap pengendalian tembakau, dan dengan mempertimbangkan kondisi nasional.
Terkini Lainnya
Selain kanker, penggunaan rokok elektronik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, sehingga memicu gangguan belajar pada remaja.
BERITA REKOMENDASI
Indonesia Dorong Kesetaraan Akses Vaksin Lewat Pandemic Treaty
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kolaborasi Kelembagaan Penting untuk Proses Hilirisasi, Sains dan Teknologi Kunci Utama
Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Perkara Timah 9 Tersangka Rampung di Bulan Juli
Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai
Sekjen PDIP Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku 4 Juli Mendatang
Hari Bhayangkara ke-78, Gus Miftah: Polri Perbaiki Citra Pasca Kasus Sambo dan Teddy Minahasa