Rutan Kejaksaan Buka Layanan Penitipan Hadiah dan Penambahan Jam Besuk pada Hari Natal 2023 - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan bagi tahanannya untuk dikunjungi atau dibesuk keluarga pada Hari Raya Natal 2023.
Tak hanya Rutan Kejagung, kesempatan itu juga berlaku bagi para tahanan di Rutan-Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, kesempatan besuk pada hari raya seperti ini sudah menjadi tradisi di Rutan-Rutan Kejaksaan.
"Sudah tradisi dan penghormatan bagi mereka yang merayakan. Tentu kita kasih kesempatan untuk dijenguk oleh keluarga dekatnya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi pada Senin (25/12/2023).
Bahkan kata Ketut, jam besuk bagi para tahanan di Hari Raya Natal 2023 ini diperpanjang.
Namun tak dijelaskan secara rinci berapa jam perpanjangannya.
"Jam besuk atau kunjungan kita tambahkan," kata Ketut.
Sayangnya, sejauh ini pihak Rutan Kejaksaan belum membuka layanan kujungan secara virtual atau online, sebagaimana yang diterapkan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan dari para keluarga tahanan pada hari raya hanya dapat dilakukan secara langsung atau offline.
"Ndak ada virtual, mereka lebih memilih datang langsung biasanya," katanya.
Selain izin besuk, Kejaksaan juga membolehkan para keluarga untuk membawa atau menitipkan hadiah bagi para tahanan.
Pemberian hadiah itu tentunya harus melewati pemeriksaan ketat dari petugas Rutan terlebih dulu.
"Membawa hadiah kita berikan kesempatan, tentu dengan pemeriksaan dan pengawsan yang ketat dari petugas kami," ujar Ketut.
Terkini Lainnya
Natal 2023
Tak hanya Rutan Kejagung, kesempatan itu juga berlaku bagi para tahanan di Rutan-Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Menko Polhukam Dukung Pelaksanaan Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024
Natal 2023
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi