Perjalanan Karier Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Korban Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe - News
News - Penjabat (Pj) Gubernur Papua, M. Ridwan Rumasukun, terluka dalam proses arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023).
Diketahui, Ridwan Rumasukun ikut hadir memberi penghormatan terakhir kepada Lukas Enembe.
Dalam prosesnya, Ridwan justru terluka saat massa melakukan arak-arakan jenazah Lukas Enembe menuju Gedung STAKIN Sentani, Jayapura, Papua.
Pada waktu itu, situasi memanas.
Ridwan Rumasukun menjadi korban luka dalam kejadian tersebut.
Kepala Ridwan Rumasukun terlihat bersimbah darah.
Baca juga: Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Massa Serang Aparat dan Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Profil Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Ridwan Rumasukun adalah Pj Gubernur Papua kelahiran 14 Oktober 1964
Sebelumnya, ia ditugaskan sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua setelah ditetapkannya Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK.
Dikutip dari Tribun Papua, Ridwan ditunjuk Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian lewat surat bernomor 100.3.2.6/184/SJ.
Adapun jabatan sebelumnya yang diemban Ridwan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Papua.
Pendidikan
Mengenai pendidikannya, Ridwan mengenyam pendidikan di SD Negeri Remu, Sorong, pada tahun 1976.
Ia pernah bersekolah di SMP Negeri II Sorong dan lulus pada tahun 1981.
Selepas lulus SMP, Ridwan sekolah di SMA Negeri 431 Sorong.
Terkini Lainnya
Lukas Enembe Meninggal Dunia
Profil Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, yang terluka dalam proses penjemputan jenazah Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023).
Profil Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi