androidvodic.com

Jokowi Telah Teken Aturan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri: Secepatnya Keluar - News

aporan Wartawan News, Taufik Ismail

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Hal itu disampaikan Presiden usai peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor, Senin, (8/1/2024).

“Seingat saya sudah,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi aturan mengenai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri akan dikeluarkan secepatnya.

Presiden berharap kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan daya beli.

“Secepatnya, secepatnya, secepatnya akan keluar dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi yang ada,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga merespon kritikan Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri.

Anies membandingkan kebijakan Jokowi menaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Respons Jokowi Dikritik Anies Lebih Pelit Naikan Gaji PNS Dibandingkan SBY

Menurut Jokowi situasi fisikal APBN setiap tahun dan setiap pemerintahan berbeda beda.

"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda," kata Jokowi.

Menurut Presiden apabila kondisi fisikal sedang tertekan misalnya saat Pandemi Covid-19, pemerintah tidak mungkin menaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal misalnya kemarin oleh Covid-19, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita lakukan," kata Jokowi.

Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menaikan gaji aparatur negara kata Jokowi pasti dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

"Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikkan itu semua pasti dengan pertimbangan pertimbangan yang matang," katanya.

Sebelumnya Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini TNI dan Polisi lebih sering di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketimbang era Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disebut Anies saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Ia menyebut pada era SBY gaji PNS naik 9 kali, dibanding era Jokowi yang cuma 3 kali.

"Jadi TNI, tentara kita, Polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan. Rasa hormat dan terima kasih karena mereka mengerjakan sesuatu yang berat. Tapi di sisi kebijakan, menurut saya lebih parah. Pada era Pak SBY, kenaikan gaji 9 kali. Selama era ini, naik gaji hanya 3 kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu," kata Anies.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat