Usut Kasus Korupsi BPDPKS, Kejaksaan Agung Telusuri Aliran Dana Pengelolaan Sawit - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa timnya masih mengusut dugaan korupsi pada tubuh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait pengelolaan dana sawit.
Belakangan ini, tim penyidik sedang berupaya menelusuri aliran dana pengelolaan sawit yang digelontorkan.
Sebab dana tersebut sebenarnya diperuntukan bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit sejak 2015 untuk insentif biodiesel.
"Sebenarnya uang itu, dalam proses produksi (biodiesel) itu digunakan untuk apa aja sih," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jumat (12/1/2024).
Setelah aliran uang didapat, maka akan diperoleh titik terang terkait dugaan permainan dalam penentuan harga indeks perubahan pasar (HIP) biodiesel.
Menurut Febrie, dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini menyebabkan mahalnya HIP biodiesel.
Baca juga: Kejagung Periksa Eks Dirjen Energi Terbarukan Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi pada BPDPKS
"Nah itu yang dicari untuk menentukan kemahalan atau tidak. Harganya mahal atau melebihi dari standar," katanya.
Alat bukti pun terus dikumpulkan tim penyidik untuk merampungkan pembuktian.
Terutama alat bukti terkait perusahaan-perusahan tertentu yang diuntungkan dari permainan dana insentif tersebut.
"Harus ada alat bukti yang memastikan perusahaan terima uang BPDPKS itu. Itu yang masih dicari," ujarnya.
Alat bukti terkait perusahaan itu merupakan satu di antara beberapa arahan yang diberikan dalam gelar perkara.
Selain itu, tim penyidik juga sedang menambah keterangan dari para ahli.
Baca juga: Penyidik Kejagung Periksa Pejabat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM soal Kasus Korupsi Biodiesel BPDPKS
"Memang ada beberapa petunjuk dalam gelar perkara yang belum dipenuhi penyidik BPDPKS. Nah kalau kalian tanya kok susah pak? Karena itu menyangkut beberapa komponen produksi, sehingga jaksa menyandarkan ke ahli ekonomi," katanya.
Terkini Lainnya
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa timnya masih mengusut dugaan korupsi pada tubuh BPDPKS terkait pengelolaan dana sawit.
BERITA REKOMENDASI
Eks Dirut Antam Diperiksa di Kasus Korupsi Emas 109 Ton
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi