Mengenal Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab, Lengkap dengan Amalan yang Dapat Dikerjakan - News
News - Bulan Rajab merupakan persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan dari empat bulan haram atau mulia yang memiliki banyak keistimewaan.
Oleh karena itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan di bulan Rajab, salah satunya berpuasa sunnah.
Menurut Kalender Hijirah dari Kemenag, puasa Rajab 2024 mulai dilaksanakan pada hari ini, 13 Januari 2024.
Sementara itu, puasa Rajab 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab
Mengutip kudus.kemenag.go.id, terdapat 6 keutamaan puasa Rajab, di antaranya:
1. Melaksanakan Puasa Sebulan
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh At-Thabrani, melaksanakan puasa Rajab, laksana puasa selama satu bulan penuh.
Rasulullah SAW bersabda “ Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” HR.At-Thabrani.
2. Mencatat Amalnya Selama 60 Bulan
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, apabila seseorang melaksankan puasa pada 27 Rajab, maka amal yang akan dicatat Allah SWT amalan selama 60 bulan.
Baca juga: Jadwal Puasa Rajab 2024 dan Bacaan Niat Puasa Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Rasulullah SAW bersabda , barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab , Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.
3. Bagi yang melaksanakan puasa di bulan Rajab selama 7 hari, maka Allah SWT akan menutup pintu neraka baginya.
4. Bagi yang melaksanakan puasa di bulan Rajab selama 8 hari, maka Allah SWT akan membuka 8 pintu surga untuknya.
Terkini Lainnya
Berikut keutamaan menjalankan puasa Rajab lengkap dengan amalan-amalan yang dapat dikerjakan.
Keutamaan Menjalankan Puasa Rajab
BERITA REKOMENDASI
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Januari 2024 dan Bacaan Niatnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang PK Saka Tatal, Ini 8 Bukti Baru yang Dimiliki: Tak Ditemukan Luka Tusuk di Jasad Eky
Sosok Wapres ke-9 RI Hamzah Haz di Mata Ganjar, Gus Fahrur, hingga Cholil Nafis
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Video Penasihat Polri Nilai Pengakuan Dede 'Mlempem' Tak Ancam Nasib Iptu Rudiana: Bukan Bela Polisi
Ditemani Gibran, Jokowi Melayat ke Rumah Duka Mantan Wapres Hamzah Haz