Kasus Korupsi Jalur Kereta Api, Kejaksaan Periksa Direktur Kemenkeu dan Pejabat Bappenas - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi pada Selasa (16/1/2024) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Kedua saksi yang diperiksa merupakan pejabat pada instansi negara.
"Selasa 16 Januari 2024 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Saksi-saksi yang diperiksa merupakan direktur, masing-masing pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari Bappenas, tim penyidik memeriksa mantan Plt Direktur Transportasi pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana yang menjabat pada tahun 2016 berinisial ED.
"ED selaku Plt Direktur Transportasi tahun 2016 pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS RI," katanya.
Baca juga: IPW Desak KPK Transparan Tangani Laporan Aliran Dana Tambang Ilegal Rp 400 M untuk Dana Kampanye
Sedangkan dari Kemenkeu, tim penyidik memeriksa pejabat aktif, yakni Direktur Pembiayaan Syariah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko (DJPR) berinisial S.
Tak diungkap periode jabatan S sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada DJPR Kemenkeu.
Namun berdasarkan penelusuran laman resmi DJPR Kemenkeu, jabatan Direktur Pembiayaan Syariah saat ini diemban oleh sosok berinisial DIH.
Sedangkan inisial S saat ini ditemukan menjabat sebagai direktur jenderalnya.
"S selaku Direktur Pembiayaan Syariah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kementerian Keuangan RI," kata Ketut.
Selain Kemenkeu dan Bappenas, sebelumnya tim penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Terkait Kemenhub, keterangan sudah digali dari Kepala Biro Perencanaan pada Setjen Kemenhub, SW pada Kamis (12/1/2024) dan Senin (15/1/2024).
Terkini Lainnya
Selain Kemenkeu dan Bappenas, sebelumnya tim penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
BERITA REKOMENDASI
Eks Dirut Antam Diperiksa di Kasus Korupsi Emas 109 Ton
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025