Segera Cek Rekening! Pencairan PKH dan Program Sembako Masuk Tahap I - News
News - Cek rekening untuk mengetahui penyaluran bantuan PKH dan Program Sembako yang masuk pada tahap pertama bulan Januari 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) rutin, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sementara Program Sembako adalah bansos pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tahun ini, bantuan PKH diberikan kepada 10 juta KPM dan Program Sembako disalurkan untuk 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
Pada bulan Januari 2024, pencairan PKH dan Program Sembako memasuki tahap I.
Oleh pemerintah, PKH dan Program Sembako disalurkan langsung ke penerima dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing.
Sehingga masyarakat yang menjadi penerima PKH dan Program Sembako dapat mengecek ke rekening apakah kedua bantuan tersebut sudah cair atau belum.
Cara mengecek apakah bansos PKH dan Program Sembako sudah cair atau belum, sangatlah mudah.
Masyarakat penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen bank himbara terdekat
Baca juga: Cara Cek Penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Selengkapnya, inilah cara cek apakah bansos PKH dan Program Sembako sudah ditransfer atau belum:
1. Datang ke ATM bank himbara atau agen bank-bank himbara terdekat
2. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih
3. Masukkan ke ATM atau mesin EDC lalu masukkan PIN
Terkini Lainnya
Bantuan Langsung Tunai
Pencairan PKH dan Program Sembako pada Januari 2024 memasuki tahap I. Cek rekening sebab PKH dan Program Sembako disalurkan langsung ke rekening.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi