androidvodic.com

Kakorlantas Polri Sebut Sistem Tilang Elektronik Bisa Perbaiki Citra Polantas dan Eliminasi Pungli - News

News, JAKARTA - Korlantas Polri menyambut keseriusan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengembangkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, baik yang jenisnya statis, mobile on board atau mobile handheld.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pengembangan ETLE tersebut sudah sesuai dengan program 100 hari kerja yang dirinya canangkan.

"Kebijakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, yang mewajibkan seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Sulsel untuk melakukan penindakan pelanggaran hukum lalu lintas dengan tilang elektronik sangat tepat. Ini sesuai dengan program 100 hari yang saya canangkan," kata Aan dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Ia menyebut kebijakan Dirlantas Polda Sulsel dalam penerapan tilang elektronik akan mengubah paradigma dan cara teknis operasional penyelesaian pelanggaran lalu lintas, dari sistem manual ke sistem elektronik.

Penyelesaian pelanggaran lalu lintas dengan sistem elektronik dinilai akan memperbaiki citra kerja Polri, khususnya polisi lalu lintas atau Polantas dalam mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli di bidang lalu lintas.

"Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kakorlantas Polri yang dilakukan semakin gencar di wilayah Sulsel diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan," kata dia.

Sementara itu, Made Agus mengungkapkan, untuk mendukung program prioritas Kakorlantas Polri ini, pihaknya bakal menambah kamera tilang elektronik secara bertahap sebagai upaya memberikan efek preventif dan represif, yakni pemberian sanksi pada orang yang melakukan pelanggaran secara terukur.

"Hal ini mengingat tilang manual dinilai masyarakat syarat dengan negosiasi atau pungli. Apalagi penggunaan teknologi modern ini lebih akurat,  mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dan polisi sehingga tidak bisa lagi transaksional, serta mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum," ujar Made Agus.

Dalam pada itu, untuk merealisasikan komitmennya, kini Ditlantas Polda Sulsel dan Polres jajaran gencar melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile Handheld.

Baca juga: Atensi Kebijakan Kakorlantas, Ditlantas Polda Sulsel Optimalkan Penerapan ETLE Amankan Nataru

Dalam sehari setiap Polres ditarget harus mampu meng capture minimal 5 pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti mengirimkan konfirmasi secara langsung kepada pelanggar. Sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat