Korlantas Polri - Puspom TNI Perkuat Kerja Sama Penanganan Pelanggaran Lalu Lintas Aparat Hukum - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menerima kunjungan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta PJU Puspom TNI, di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Adapun pertemuan tersebut membahas kerja sama penanganan penegakkan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas.
"Kita bersama-sama melakukan operasi bersama terhadap pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan," kata Aan.
Aan menerangkan bahwa TNI-Polri bekerja sama untuk menindak aparat penegak hukum yang melanggar aturan lalu lintas.
Mengingat, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan aparat dalam hal ini TNI dan Polri hanya bisa ditegakkan oleh jajaran TNI.
"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Polri dan TNI sementara yang bisa menegakan hukum untuk anggota TNI adalah teman-teman dari pusat TNI," jelasnya.
Dengan kerja sama ini diharapkan permasalahan yang terjadi dalam bidang pelanggaran lalu lintas bisa diselesaikan secara bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko berharap kerja sama ini dapat membuat penegakan hukum perihal pelanggaran lalu lintas tidak pandang bulu, baik masyarakat atau aparat sama-sama mendapatkan sanksi jika melanggaran aturan berkendara di jalan.
"Kita ingin lalu lintas di Indonesia khususnya di Jakarta itu tertiblah, sebagai Anggota TNI tidak ada privilege, tidak ada hak khusus untuk berlalu lintas kita sama dengan masyarakat pada umumnya," kata Agung.
"Jadi kita hormati rekan-rekan petugas Polri yang ada di lapangan, kita berikan contoh kepada masyarakat bagaimana berlalu lintas yang benar," tambahnya.
Baca juga: Tim Korlantas Polri Apresiasi Pengembangan Inovasi ETLE Polda Sulsel
Sebelumnya, Kakorlantas Polri beserta jajaran juga menggelar Courtesy Call ke Puspom TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (17/1) kemarin.
Dalam pertemuan itu, Kakorlantas Polri mengajak Danpuspom TNI untuk menjalin hubungan dalam fungsi penegakkan hukum berlalu lintas, seperti penguatan fungsi ETLE.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabag TIK Korlantas Polri Kombes Pol Wisnu Putra, Kasubdit STNK Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Prianto.
Terkini Lainnya
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, TNI-Polri bekerja sama untuk menindak aparat penegak hukum yang melanggar aturan lalu lintas.
Pemerintah RI Gelontorkan Rp17 Miliar Bantu Korban Longsor Papua Nugini, Ini Daftar Kirimannya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol
Menkominfo Sebut Anggaran BSSN Terbatas, Ini Anggarannya dalam 5 Tahun Terakhir