Pengamat Sebut 2 Alasan Mahfud MD Belum Benar-benar Mundur dari Menko Polhukam - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto, menilai Mahfud MD sedang berhitung sebelum putuskan melepas jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Arif menilai rencana mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam tengah menunggu teknis administratif.
Hal itu dikarenakan tidak bisa mundur secara mendadak sebagai seorang menteri.
"Kemungkinan ada dua. Satu kalkulasi teknis administratif karena tugas-tugas kementerian itu kalau dilepaskan tiba-tiba bukan tidak mungkin itu akan menimbulkan masalah," kata Arif di Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Hasto Tegaskan Menteri PDIP Tak Mundur dari Kabinet Jokowi
Arif kemudian menyebutkan bahwa saat ini Mahfud MD yang juga calon wakil presiden nomor urut 3 ini tengah berhitung secara politis.
"Kedua, kemungkinan dia sedang menghitung apakah ini akan memberi keuntungan atau kerugian secara politik," jelasnya.
Arif melanjutkan bahwa bukan tidak mungkin jika Prabowo atau Presiden Jokowi mengatakan mundurnya Mahfud MD tanda tak bertanggung jawab.
"Itu bisa menyerang diri sendiri. Saya kira itu yang coba dikalkulasi," terangnya.
Meski begitu ia meyakini bahwa Mahfud MD bakal benar-benar mundur dari jabatan Menkopolkam.
"Kemungkinan dugaan saya Mahfud MD mundur akan benar terjadi. Sambil menciptakan sebuah momentum politik. Bagaimanpun mundurnya seorang menteri itu bisa berdampak guncangan dalam sebuah pemerintahan," tegasnya.
Diketahui Mahfud MD mengaku akan mundur dari jabatan Menkopolhukam.
Ia mengungkapkan tengah menunggu waktu yang tepat
"Dengarkan baik-baik semuanya apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal," kata Mahfud MD pada acara Tabrak Prof di Semarang yang juga disiarkan secara daring, Selasa (23/1/2024).
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Arif menilai rencana mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam tengah menunggu teknis administratif.
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah