Ditahan dalam Kasus Film Porno, Siskaeee Bakal Ajukan Ulang Permohonan Praperadilan - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee bakal mengajukan ulang permohonan praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus film porno.
Pengajuan ulang itu diawali dari pencabutan praperadilan yang teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Pencabutan permohonan itu disampaikan tim penasihat hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
"Izin Yang Mulia, kami ingin mencabut permohonan ini," ujar penasihat hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Pihak Siskaeee mencabut praperadilan ini lantaran penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Tim penasihat hukum pun meminta agar persidangan diskors sementara.
"Berhubung sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, karena ingin memasukkan terkait penangkapan dan penahanan," ujar Tofan.
Atas permohonan itu, hakim kemudian menerimanya.
Persidangan pun ditunda dengan agenda pembacaan surat permohonan pencabutan praperadilan.
"Bisa diskors tapi kita lanjut lagi pencabutan," ujar Hakim Sri Rejeki Marshinta.
Sedangkan saat dikonfirmasi usai persidangan, Tofan mengungkapkan bahwa Siskaeee akan kembali mengajukan praperadilan.
Saat ini pihaknya sedang menambah substansi dalam permohonan praperadilan, khususnya terkait penahanan Siskaeee.
Nantinya, praperadilan Siskaeee akan didaftarkan lagi ke PN Jaksel dengan nomor register baru.
"Jadi ini kita mau masukkan terkait penangkapan dan penahanan dalam permohonan prapidnya. Dicabut, nanti dimasukkan lagi dengan nomor register baru tentunya," ujarnya saat dihubungi usai persidangan.
Sebagai informasi, penahanan terhadap Siskaeee dalam perkara ini dilakukan pada Rabu (24/1/2024).
Saat itu dirinya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"(Ditangkap di) Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/1/2024).
Terkini Lainnya
Rumah Produksi Film Porno
Pengajuan ulang itu diawali dari pencabutan praperadilan yang teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
Rumah Produksi Film Porno
BERITA REKOMENDASI
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee 40 Hari, Ini Tujuannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara