Fakta Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: OJK Sebut Danacita Punya Izin, Kerja Sama Sejak 2023 - News
News - Berikut adalah fakta-fakta mengenai maraknya kabar mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjaman online (pinjol).
Adapun, skema pembayarn melalui pinjol tersebut dilakukan lewat PT Inclusive Finance Group (Danacita).
Sejumlah mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes terkait opsi pembayaran UKT menggunkan pinjol tersebut.
Di depan Gedung Rektorat ITB, mereka menuntut jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang tidak memberatkan mahasiswa dan tidak juga menyengsarakan.
Berikut fakta-fakta soal mahasiswa ITB membayar kuliah memakai pinjol.
OJK Tegaskan Danacita Punya Izin Legal
Mengenai polemik tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, telah meminta penjelasan dari Danacita mengenai informasi itu.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Dari pemanggilan tersebut, OJK menemukan fakta bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Di mana, Danacita telah memperoleh izin (legal) dari OJK sejak 2 Agustus 2021 lalu.
Dalam praktiknya, berarti Danacita memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
"Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB," kata Aman dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Viral ITB Tawarkan Skema Pinjol Untuk Bayar Biaya Kuliah, Bos Danacita Buka Suara
Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.
"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman.
Selain itu, Aman mengatakan, proses bisnis keuangan yang dilakukan Danacita itu telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Terkini Lainnya
Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita.
OJK Tegaskan Danacita Punya Izin Legal
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Perkara Timah 9 Tersangka Rampung di Bulan Juli
Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan Anak, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Berakhir Damai
Sekjen PDIP Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku 4 Juli Mendatang
Hari Bhayangkara ke-78, Gus Miftah: Polri Perbaiki Citra Pasca Kasus Sambo dan Teddy Minahasa
Gelar Pertemuan Bilateral, RI-Norwegia Dorong Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengurangan Deforestasi