Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Pin Emas ke Polda hingga Kejati Jawa Timur - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, SURABAYA - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan piagam penghargaan serta penyematan pin emas kepada delapan orang dari satuan kerja di Kantor Pertanahan, Polda, dan Kejati Jawa Timur.
Penghargaan diberikan untuk Kategori Penyelesaian Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan dan Kategori Berani Lapor.
Adapun acara dimaksud digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).
Menurut Menteri Hadi, persoalan tanah bakal selesai apabila kelompok komando (polisi, jaksa, TNI, satgas mafia tanah) duduk bersama menghilangkan ego sektoral.
"Kalau semua bersatu yang senang rakyat, masyarakat kecil. Kehadiran negara dalam mengatasi persoalan pertanahan ini sangat dibutuhkan. Mengingat, mereka masyarakat yang sangat membutuhkan negara adalah para petani gurem, pedagang tradisional dan warga bisa," ucap Hadi dalam sambutannya usai memberikan piagam penghargaan serta penyematan pin emas.
Mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa masyarakat butuh kehadiran negara.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras satgas mafia tanah untuk menyelesaikan sengakea tindakan pertanahan bisa selesai. Di Jatim sendiri ada lima persoalan tanah yang bisa diselesaikan," kata Hadi.
Oleh karena itu, lanjut Hadi, sinergitas adalah bagian dari upaya melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera merampungkan konflik pertanahan dan tumpang tindih tanah, termasuk yang didalangi mafia tanah.
Diakui oleh Menteri Hadi, persoalan konflik pertanahan rumit lantaran mafia tanah yang bergentayangan.
Menurutnya, jika kelompok komando bersatu, masyarakat yang akan diuntungkan.
"Jangan korbankan rakyat hanya ego sektoral," ujar Hadi.
Menteri Hadi kemudian menuju Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo untuk menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf.
Sertifikat ditujukan kepada pondok pesantren yang berdiri di kelurahan tersebut.
Adapun Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan sebanyak empat Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan, yang semuanya telah P21 dan telah ditetapkan sebanyak 15 orang tersangka.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Berjanji Kementerian ATR/BPN Selesaikan Masalah Tanah Wakaf Pada 2024
Potensial kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp792.440.882.000 dan seluas 1.018 hektare bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan.
Terkini Lainnya
Hadi Tjahjanto memberikan piagam penghargaan serta penyematan pin emas kepada delapan orang dari satuan kerja di Kantor Pertanahan, Polda, dan Kejati
Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Pastikan Tidak akan Ambil Alih Penanganan Kasus Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim Tahap 5, Akses ppdbjatim.net
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim Tahap 5, Akses ppdbjatim.net
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila