androidvodic.com

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Dekonsentrasi GWPP - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, mendorong percepatan Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2024.

Ia meminta pemerintah daerah segera lakukan percepatan pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP setelah menerima petunjuk teknis (juknis).

Menurutnya, capaian kinerja dan realisasi dekonsentrasi GWPP dapat memberikan kontribusi baik untuk kinerja daerah maupun pusat, dalam hal ini Kemendagri.

Hal tersebut disampaikan Safrizal dalam Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis di Swissbell Hotel-Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kemarin, sebagaimana keterangan pers, Kamis (1/2/2024).

"Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ini semacam obligasi karena sistem pemerintahan, karena negara dibagi menjadi provinsi, dan provinsi dibagi menjadi kabupaten kota," ujar Safrizal.

"Dengan luas dan bentangan rentang kendali, Gubernur tidak hanya kepala daerah otonom namun juga sebagai wakil pemerintah pusat, ada tugas yang sifatnya atributif dan delegatif. Dekonsentrasi inilah instrumennya," sambungnya.

Safrizal menyatakan telah mengarahkan seluruh Satker untuk lebih meningkatkan pelaksanaan dekonsentrasi GWPP pada semester pertama dengan berpedoman pada juknis.

Sebab, jika anggaran tidak terserap optimal, maka akan sia-sia. Dan berbeda halnya dengan sisa APBD yang dapat berwujud SILPA Anggaran. Pelaksanaan tugas gubernur selaku wakil pemerintah pusat juga dapat berjalan maksimal.

"Tancap gas pelaskanaan dekonsentrasi GWPP, jangan menunda pekerjaan, langsung aksi dan terus berinovasi, sehingga mampu memperkuat integrated perfectoral system dan mampu diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di era ketatnya kompetisi global saat ini", paparnya.

Baca juga: Anggota DPR Ribka Tjiptaning Mengaku Banyak Lupa Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Kemnaker 2012

Sementara itu, dalam pelaksanaannya, tugas dan wewenang GWPP diukur penilaian kinerjanya berdasarkan indikator yang jelas dan rinci berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-668 Tahun 2022 tentang Indeks Tata Kelola Penyelenggaraan Kewilayahan.

Dalam kesempatan ini pula, turut diserahkan secara simbolis Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3-526 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Programe Dekonsentrasi GWPP TA. 2024 antara Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan perwakilan Kuasa Pengguna anggaran pada lima Satker Dekonsentrasi GWPP TA. 2024.

"Pada kesempatan yang baik ini, secara simbolis saya menyerahkan juknis yang bisa segera dipedomani oleh 132 Satker dan sekali lagi saya tekankan untuk segera dilaksanakan. Karena ditahun anggaran 2024 anggaran cukup besar yaitu angka Rp 72 miliar," ujarnya.

Penyampaian juknis ini dilaksanakan sebagai Kick Off pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat TA. 2024 dan starting point rangkaian acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat TA.2024.

Proses ini menjadi awal yang positif dalam pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP dan menghasilkan output realisasi keuangan dan kinerja yang optimal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat