6 Tradisi Perayaan Imlek yang Unik dan Populer di Indonesia, Tak Hanya Bagi-bagi Angpao - News
News - Tahun Baru Imlek juga dikenal sebagai Festival Musim Semi
Tahun Baru Imlek merupakan festival paling khusyuk setiap tahunnya bagi setiap orang Tionghoa.
Menurut kepercayaan Tionghoa, perayaan Tahun Baru Imlek dipusatkan pada penghapusan yang buruk dan yang lama , serta menyambut yang baru dan yang baik, dikutip dari Royal Museums Greenwich.
Tahun Baru Imlek biasanya ditentukan menurut penanggalan Cina.
Pada tahun ini, Tahun Baru Imlek 2024 jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Perayaan Imlek biasanya diselenggarakan sesuai dengan tradisi masing-masing.
Di Indonesia, banyak tradisi perayaan Imlek yang unik dan populer, tidak hanya membagikan angpao saja.
6 Tradisi Perayaan Imlek di Indonesia
1. Dekorasi Serba Merah
Untuk menyambut Tahun Baru Imlek, biasanya akan banyak dekorasi berwarna merah di berbagai tempat.
Warna merah diyakini sebagai warna keberuntungan untuk Tahun Baru Imlek.
Warna merah juga dianggap dapat menunjukkan kemakmuran dan energi.
Baca juga: Arti Gong Xi Fa Cai dan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2024 dalam Bahasa Mandarin
Sehingga warna merah diyakini dapat menangkal roh jahat dan hal-hal negatif.
2. Berbagi Angpao
Berbagi angpao merupakan tradisi Imlek yang paling populer.
Bagi orang dewasa yang sudah menikah, wajib memberikan uang di dalam angpao.
Tujuannya adalah sebagai tanda kemakmuran dan membagi kebahagiaan kepada anak-anak, dikutip dari MMC Kalteng.
Terkini Lainnya
Imlek
Di Indonesia, banyak tradisi perayaan Imlek yang unik dan populer, tidak hanya membagikan angpao saja.
6 Tradisi Perayaan Imlek di Indonesia
1. Dekorasi Serba Merah
2. Berbagi Angpao
BERITA REKOMENDASI
50 Ucapan Imlek 2024 dalam Bahasa Mandarin Lengkap dengan Artinya
60 Link Bingkai Foto Imlek 2024 Lengkap dengan Cara Membuatnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila