Penuhi Kewajiban UU Nomor 33/2014, Ribuan UMKM Diberikan Pendampingan Dapatkan Sertifikat Halal - News
News, JAKARTA - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal.
Sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Kewajiban sertifikasi halal akan diterapkan pada 17 Oktober 2024.
"Karena aturan ini, UMKM binaan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Pertamina perlu mendapat sertifikasi halal," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ditulis Sabtu (17/2/2023).
Menurutnya, sepanjang 2023 perseroan mendampingi 1.237 pelaku UMKM meraih sertifikat halal, di mana hal ini wajib dikenakan pada tiga kelompok UMKM yakni produk makanan dan minuman, produk bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta produk atau jasa penyembelihan.
Untuk fasilitas sertifikasi halal, kata Fadjar, Pertamina juga menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan PT Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama.
"Peran Pertamina untuk mendampingi dan berkoordinasi, sehingga UMKM dapat mengurus sertifikasi melalui skema pernyataan pelaku usaha atau dikenal self-declare,” tambah Fadjar.
Dia menambahkan, jumlah UMKM Pertamina yang memperoleh sertifikasi halal tahun 2023 ini naik hingga empat kali lipat, dibandingkan 422 UMKM yang mendapat sertifikasi halal pada 2022.
"Tahun 2024 ini, Pertamina akan terus mendorong sertifikasi halal, terutama dengan adanya para Fasilitator Rumah BUMN (RB) Pertamina yang tersebar di 30 wilayah di Indonesia," ujar Fadjar.
Salah satu pengusaha UMKM Tiara Masruroh, dari RB Pertamina Palangkaraya, mengungkapkan, tidak mudah untuk mengurus sertifikat halal, namun dengan bantuan yang diberikan oleh RB Pertamina Palangkaraya, kini usahanya telah berlabel halal.
Baca juga: Label Halal Memperkuat Daya Saing Produk di Pasar
“Saya mengucapkan terima kasih kepada RB Palangkaraya Pertamina, atas bantuan dan motivasinya sehingga kini saya memiliki sertifikat halal dan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga),” ujar pemilik usaha Tiara Snack & Food ini.
Terkini Lainnya
Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal.
Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan & Kerugian Negara
BERITA REKOMENDASI
Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen di Mei 2024
Tokopedia Lakukan PHK, HIPPI Berharap Tidak Berdampak ke UMKM
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis