androidvodic.com

Alasan DPRD DKI Belum Beri Sanksi Kepada Hengki yang Diduga Jadi Otak Pungli di Rutan KPK - News

News, GAMBIR - Sekretariat DPRD DKI Jakarta belum menonaktifkan Hengki, sosok yang diduga sebagai otak pungli di Rutan KPK.

Plt Sekretaris Dewan Augustinus menyebut, Hengki merupakan sosok pegawai yang baik dan tidak pernah melanggar aturan.

Hal ini yang kemudian menjadi alasan DPRD DKI belum menonaktifkan status kepegawaian Hengki.

Baca juga: Anggotanya Diduga Terlibat Kasus Pungli di Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

“Yang bersangkutan saat ini bekerja dengan baik, tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin, sehingga sikap kami selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan saudara Hengki,” ucapnya daat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Sebagai informasi, Hengki merupakan pegawai pindahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ia bekerja di Setwan DKI sejak 2022 lalu.

Augustinus atau yang akrab disapa Aga ini menyebut, pihaknya sampai saat ini belum berkoordinasi dengan KPK terkait kasus yang menjerat Hengki.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi atau kami dihubungi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait keterlibatan saudara Hengki dalam pungli di rutan KPK,” ujarnya.

Meski demikian, Aga mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Jika Hengki terbukti bersalah dan terlihat dalam dugaan pungli di Rutan KPK, DPRD DKI langsung memberikan sanksi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pelaku Pungli Rutan KPK Berinisial H Ternyata Bukan Pegawai Kemenkumham, Ini Penjelasannya

“Kalau saudara Hengki ternyata terbukti bersalah, kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.

“Nanti BKD yang akan menindaklanjuti untuk sanksi apa yang akan diberikan kepada saudara Hengki,” sambungnya.

Sebelumnya nama Hengki yang diduga sebagai otak pungli di Rutan KPK, diungkap oleh Dewas KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK menyebut, Hengki berperan menunjuk orang di Rutan KPK yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat