androidvodic.com

Jasa Raharja-Korlantas Polri Usulkan 2 Maret Jadi Hari Keselamatan Nasional - News

Jasa Raharja-Korlantas Polri Usulkan 2 Maret Jadi Hari Keselamatan Nasional

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri mengusulkan setiap tanggal 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional bertepatan dengan peringatan Resolusi PBB Nomor 64/255.

Hal itu diutarakan dalam kegiatan Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan 2024.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menegaskan  pihaknya dan Korlantas Polri terlibat penuh dalam 5 pilar keselamatan akan terus melakukan upaya dan kolaborasi dalam menekan angka kecelakaan di Indonesia.

Baca juga: Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

Total korban kecelakaan yang mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebanyak 152.243 jiwa atau mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen dari tahun sebelumnya.

Kendaraan yang terlibat laka didominasi oleh sepeda motor dengan persentase sebesar 77,05 persen. 

Menurut Rivan, korban kecelakaan di Indonesia rata-rata usia produktif, dengan persentase 39,48 persen rentang usia 6–25 tahun dan 40,18 persen rentang usia 26–55 tahun. 

Namun demikian, angka fatalitas korban turun 6,8 persen.

“Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan usia produktif, dan tidak menutup kemungkinan mereka adalah seorang kepala keluarga," kata Rivan dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

"Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Rivan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. 

Pada 2023, ada lebih dari 152 ribu kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang. 

“Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada 3 orang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat