Diabetes Meningkat, Kemenkes Minta Kemenkeu Segera Terapkan Aturan Cukai Minuman Berpemanis - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes berharap penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat segera disahkan.
Pihaknya mendukung penuh aturan tersebut untuk mengurangi permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Eva menuturkan, Kemenkes telah menyerahkan naskah urgensi maupun melakukan kordinasi dengan kementerian atau lembaga lain.
"Dan memang kami menunggu penerapannya (dari Kemenkeu)," tutur dia dalam kegiatan diskusi multi-stakeholder di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Adapun urgensi penerapan cukai ini karena konsumsi tinggi minuman berpemanis dapat menyebabkan diabetes. Padahal, diabetes merupakan salah satu penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
"Kami berupaya untuk mengubah mindset masyarakat agar lebih sering konsumsi pangan olahan daripada siap saji," kata dr Eva.
"Di tahun 2022 Pak Menkes, menyurati menteri keuangan untuk melakukan penerapan cukai ini.
Bukan hanya gula, pelan-pelan kita buat aturan untuk garam dan lemak," terang dr Eva.
Saat ini, aturan ini telah masuk dalam rencama pendapatan anggaran APBN 2024.
Sejumlah Kementerian atau lembaga terkait juga telah menyetujui bahwa konsumsi gula, garam dan lemak pada makanan dan minuman perlu dibatasi.
"Tinggal ditempatkan Kemenkeu untuk RDP terkait besaran pajaknya," kata dia.
Mengutip laman Kementerian Kesehatan, konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan di antaranya obesitas. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 terjadi peningkatan obesitas penduduk usia 18 tahun ke atas, yakni dari 15,4 persen pada 2013 meningkat menjadi 21,8% pada 2018.
Indonesia juga memiliki prevalensi obesitas anak yang tinggi. Prevalensi obesitas pada usia 5-19 tahun meningkat dari 2.8% pada 2006 menjadi 6.1% pada 2016. Untuk kategori remaja usia 13-17, sebanyak 14.8% mengalami berat badan berlebih dan 4.6% mengalami obesitas.
Terkini Lainnya
Pihaknya mendukung penuh aturan tersebut untuk mengurangi permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Dahlan Iskan Semringah usai Diperiksa KPK 30 Menit terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi