Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Pemprov Jateng 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Diunggah - News
News - Berikut cara daftar mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024 lengkap dengan persyaratan dan dokumen yang diunggah.
Pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perhubungan (Pedamateng) membuka pendaftaran mudik Lebaran gratis 2024 mulai hari ini, Rabu (6/3/2024).
Tersedia tiga jalur pendaftaran mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024 bagi calon pemudik Lebaran yang menggunakan bus.
Setiap jalur pendaftaran bus mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024 memiliki syarat masing-masing yang harus dipenuhi bagi calon pemudik Lebaran.
Sementara, pendaftaran mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024 ini dapat dilakukan secara online melalui laman www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Syarat Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2024
Simak syarat daftar mudik Lebaran gratis Pemprov Jateng 2024, mengutip Instaram resmi @perhubunganjateng.
1. Bus Bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik (58 Bus)
- Memiliki KTP Jawa Tengah
- Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (Ojek, ART, pedagang asongan-kaki lima, pengemudi, buruh, dll)
- Pendaftar satu keluarga/ kelompok maksimal 4 orang
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Bus Lebaran 2024 Lewat HP, Unduh Aplikasi Mitra Darat
2. Bus Bantuan Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas (130 Bus)
- Pendaftaran melalui perkumpulan peratau Jateng di Jabodetabek
- Warga Jateng yang terkoodinir melalui perkumpulan perantau Jawa Tengah di di Jabodetabek.
3. Bus Bantuan Bank Jateng (40 Bus)
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
Berikut cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2024 lengkap dengan persyaratan dan dokumen yang diunggah, bagi calon pemudik di Jabodetabek.
Syarat Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol