androidvodic.com

Aktivitas Truk Tambang Meresahkan, Warga Parung Panjang Bogor Mengadu ke Komisi III DPR RI - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Komisi III DPR RI menerima audiensi dari tiga kelompok masyarakat, yaitu pemilik PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan, dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di Lingkungan PT Freeport, pada Kamis (7/3/2024).

Audiensi itu dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seorang perwakilan dari Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan menyebut adanya eksploitasi tambang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka mengeluhkan aktivitas truk tambang tersebut lantaran mengakibatkan banyak masalah.

"Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan atau Gempar dengan ini membawa amanat masyarakat Parung Panjang, Rumpin. Cigudeg, Ciseeng dan Gunung Sindur. Problem ini sudah puluhan tahun belum ada solusi. Masalahnya adalah eksploitasi tambang atau eksploitasi alam yang berlebihan dan mobilisasi material tambang dengan segala turunan masalahnya," ujar seorang perwakilan dalam rapat itu.

"Kami sebagai masyarakat hari ini sebagai pengguna jalan harus berjibaku dengan truk-truk tambang yang muatannya berlebih, hampir 45 ton. Dan jalanan yang hari ini dilewati masyarakat harus berjibaku dengan truk itu. Muatan truk tambang itu, pasir, abu, (batu) split dan material-material yang didistribusikan ke wilayah Jakarta dan pembangunan," imbuhnya.

Baca juga: CEK FAKTA Demo Ricuh di DPR Dinarasikan Polisi Halangi Massa yang Dukung Hak Angket, Ini Faktanya

Permasalahan tersebut di antaranya kerusakan infrastruktur, penyakit ISPA, hingga sering kali adanya kecelakaan. 

Ada pula eksploitasi anak-anak oleh pihak penambang.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, kami juga berkali-kali meminta bantuan ke pemda, DPRD, bupati, demo juga sudah kami lakukan. Turunan masalahnya itu, kerusakan infrastruktur, kecelakaan di jalan raya, menimbulkan ISPA, pelibatan anak di bawah umur untuk mendistribusikan material tambangnya. Kalau kita menyebutnya sopir tembak, dengan upah yang murah dan jam kerja yang tinggi. Juga kemacetan di jalan raya,” ungkapnya.

Baca juga: KPK Telusuri Cawe-cawe IUP di Maluku Utara Lewat Anak Buah Menteri Bahlil

Mendengar keluhan itu, Habiburokhman selaku pimpinan rapat menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan-aduan kelompok masyarakat tersebut. 

Dia menyebut Komisi III DPR terlebih dahulu membicarakannya secara internal, baru kemudian melibatkan aparat penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III.

"Ada langkah tindak lanjut yang nanti akan diputus dalam rapat internal Komisi III. Dalam masa sidang ini kita akan mengadakan rapat-rapat dengan penegak hukum. Pelaksanaan tugas mereka nanti bisa kita sampaikan yang disampaikan teman-teman saat ini," ucap dia.

"Apakah nanti akan ada follow up khusus seperti kunjungan spesifik ke tempat yang dilaporkan atau kita agendakan khusus ada yang kita panggil, nanti kita update ke rekan-rekan," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat