androidvodic.com

VIDEO Fraksi NasDem Beri Penjelasan Soal Tak Suarakan Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR - News

News, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem di DPR RI memberi penjelasan terkait tidak bersuara soal penggunaan hak angket kecurangan pemilu saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu.

Sementara itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga telah menyuarakan hak angket pada Rapat Paripurna DPR lalu.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.

Taufik Basari memastikan Partai NasDem berkomitmen menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Taufik Basari menjelaskan pengajuan hak angket yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi.

Taufik menambahkan pihaknya akan segera mengumpulkan tanda tangan anggota fraksi untuk bisa mengajukan hak angket. Namun, ia tidak menampik proses pengumpulan itu masih sedang terkendala proses rekapitulasi suara.

Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan serius untuk mengajukan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Hal itu dibuktikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Lewat FGD tersebut, Fraksi NasDem DPR RI menampung masukan dari para pakar dan ahli

Taufik Basari mengatakan NasDem serius menggulirkan hak angket.

Sebab itu, Fraksi NasDem menampung aspirasi dari semua elemen masyarakat termasuk para ahli juga terus dilakukan fraksi NasDem.

Selain itu, menurut Taufik, langkah mengajukan hak angket harus terukur. Hal ini agar wacana hak angket tidak hanya sekadar gimik.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas juga menyatakan alasan pihaknya mengusulkan hak angket karena pengin menjadi partai yang penyambung aspirasi masyarakat Indonesia di mana publik saat ini melihat proses demokrasi di Indonesia yang makin terpuruk dan sedang tidak baik-baik saja.

Tak hanya itu, dengan pengusulan hak angket dilakukan maka menurut dia fungsi dan tugas anggota DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah sudah dijalankan.

Oleh sebabnya, anggota Komisi III DPR RI tersebut pengusulan hak angket dinilai perlu dengan kondisi demokrasi dan penilaian masyarakat terhadap pemerintah saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat