Pengamat Prediksi Akan Ada Kompromi Pemerintah dan DPR Selanjutnya, Terkait Ambang Batas Parlemen - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan soal ambang batas parlemen nantinya akan ada kompromi dari pemerintah dan DPR terpilih 2024-2029.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
"Kenapa MK mencabut 4 persen itu dikembalikan kepada pembuat Undang-Undang untuk menata kembali soal ambang batas parlemen," kata Ujang dihubungi Jumat (8/3/2024).
"Kalau kita lihat dari pihak yang menggugat sendiri Perludem membangun argumen untuk mencabut itu. Kalau tidak salah agar ambang batas 1 persen," lanjut Ujang.
Baca juga: Ujang Komarudin: Debat Cawapres Menarik, Ketiganya Tampil Maksimal
Menurut Ujang hal itu diterapkan agar suara masyarakat yang sudah memilih di pemilihan umum tidak hilang.
"Kalau 7% itu argumen Perludem itu akan semakin banyak suara masyarakat yang hilang. Karena tidak terwakili di parlemen," jelasnya.
Dikatakan Ujang aturan ambang batas parlemen 4% saja banyak suara masyarakat yang tidak terakumulasi kursi di parlemen.
"Oleh karena itu nantinya akan ada angka kompromi dari pembuat undang-undang, DPR bersama pemerintah. Komprominya ada di angka berapa. Apakah lebih kecil dari 4% atau lebih besar. Anggota DPR yang baru yang akan membahas soal revisi undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017," tegasnya.
Terkini Lainnya
aturan ambang batas parlemen 4% saja banyak suara masyarakat yang tidak terakumulasi kursi di parlemen
Hasyim Dipecat DKPP, Bawaslu Bakal Koordinasi dengan Plt Ketua KPU RI Soal Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari yang Dipecat Karena Terjerat Kasus Asusila
Merasa Dizalimi atas Kasus Gratifikasi Kementan, SYL: Saya Berserah Diri kepada Allah
Tangis SYL Pecah Saat Bacakan Pembelaan: Istri Saya Ulang Tahun Hari Ini
Reaksi Kaesang usai Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU Gara-gara Asusila ke CAT
Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM