Peringatan Gelombang Tinggi Besok, 10 Maret 2024: Perairan Nias Sibolga Capai Ketinggian 4 Meter - News
News - Simak peringatan dini Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) besok, Minggu (10/3/2024), gelombang tinggi mencapi 4 meter terjadi di Perairan Nias Sibolga dan beberapa wilayah lain.
BMKG menyampaikan peringatan dini gelombang tinggi mencapai 4 meter terjadi di Perairan Nias Sibolga dan beberapa wilayah perairan lainnya besok.
Hal ini terjadi karena pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 6 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat dengan kecepatan 8 - 35 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Kep. Enggano, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga selatan Jawa Tengah.
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
Perairan utara Siberut
Perairan barat Pagai
Perairan barat Sipora
Perairan barat Siberut
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok, 10 Maret 2024: Maluku Utara Berpotensi Hujan Kilat dan Angin Kencang
Samudera Hindia barat Mentawai
Samudera Hindia barat Bengkulu
Perairan barat Lampung
Selat Sunda bagian barat
Samudera Hindia barat Lampung
Selat Sunda bagian selatan
Terkini Lainnya
Prakiraan Cuaca
Simak peringatan dini BMKG, besok (10/3/2024), gelombang tinggi capai ketinggian 4 meter terjadi di Perairan Nias Sibolga dan beberapa wilayah lain.
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila