Irjen Pol. Purn. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M. - News
News - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M. adalah mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Selatan (Sumsel).
Irjen Eko Indra Heri tercatat aktif menduduki posisi sebagai Kapolda Sumsel pada tahun 2020 hingga 2021.
Semasa dinasnya, Eko juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lahat dan Kapolres Demak.
Jenderal bintang dua ini resmi pensiun sebagai perwira tinggi (Pati) Polri pada tahun 2022.
Setelah pensiun, Eko Indra Heri kini disibukkan dengan jabatan barunya sebagai pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) periode 2022-2026.
Adapun jabatan Eko di SKK Migas adalah sebagai Deputi Pengawas Internal.
Nama Irjen Eko Indra Heri sendiri pernah menjadi sorotan pada tahun 2021 saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumsel.
![Irjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolda-sumsel-irjen-pol-eko-indra-heri-6821.jpg)
Baca juga: Brigjen Pol. Purn. Dra. Hj. Nur Afiah, M.H.
Baca juga: Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Saat itu, Eko mengaku menerima donasi penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp2 triliun dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio.
Namun, ternyata itu hanya tipuan alias prank dari anak almarhum Akidi Tio.
Atas kejadian itu, Irjen Eko Indra dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumsel.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Eko Indra Heri lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada tanggal 23 November 1964.
Ia memiliki istri yang bernama Zunaira dan menganut agama Islam.
Eko dan Zunaira dikaruniai satu orang anak [erempuan yang bernama Annesia Mega Widya Aryanti.
Terkini Lainnya
Irjen Pol (Purn) Eko Indra Heri adalah mantan Pati Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Pengawas Internal di SKK Migas.
BERITA REKOMENDASI
SKK Migas: Produksi Gas 12 BCFD Bisa Terealisasi Pada 2030
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila