Kemendikbudristek: Jam Belajar Selama Ramadan Ikuti Kebijakan Pemda - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kemendikbudristek tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait jam pembelajaran selama bulan Ramadan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan penyesuaian jam pembelajaran disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing.
"Sebenarnya tidak ada imbauan khusus, yang ada imbauan khusus hanya jam belajar saja. jam belajar disesuaikan karena ada aturan dari dinas atau Pemda setempat. Pembelajaran sesuai Pemda masing-masing," kata Nunuk di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Selama ini, Nunuk mengungkapkan Pemerintah Daerah biasa mengeluarkan kebijakan jam belajar khusus selama Ramadan.
Baca juga: Kemendikbudristek Minta Kampus Indonesia Perbanyak Kolaborasi Riset dengan Luar Negeri
Mengenai pembelajaran yang dilakukan selama Ramadan, Nunuk mengatakan Kemendikbudristek tidak membuat skema khusus.
Dirinya mengatakan pembelajaran tetap dilakukan seperti biasanya, namun setiap daerah melakukan penyesuaian jam belajar masing-masing.
Baca juga: Kemendikbudristek Bakal Serap Produk Dalam Negeri Rp4,7 Triliun untuk Pendidikan Tinggi
"Kan Ramadan ini satu kewajiban yang terjadi setiap tahun. Jadi sebenarnya pembelajaran yang berlangsung menyesuaikan jam belajar saja," tutur Nunuk.
Terkait kegiatan rohani atau keagamaan selama bulan Ramadan, Kemendikbudristek menyerahkan kepada masing-masing siswa dan guru.
"Untuk kegiatan rohani kan sudah ditetapka oleh satuan pendidikan masing2 seperti apa kegiatan rohani masing-masing," pungkas Nunuk.
Terkini Lainnya
Ramadan 2024
Kemendikbudristek tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait jam pembelajaran selama bulan Ramadan.
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila