Ramai Soal Fenomena Turunnya Angka Perkawinan di Indonesia, Begini Kata BKKBN - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Mundurnya usia perkawinan menjadi fenomena baru.
Terkait hal ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) beri tanggapan.
Baca juga: Pencatatan Perkawinan Semua Agama di KUA, Dukungan Rektor IAIN Ponorogo untuk Tegakkan HAM
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, bahwa pihaknya tidak memiliki data atau penelitian terkait fenomena penurunan perkawinan di beberapa daerah.
Sukaryo Teguh meminta data tersebut dikaji secara lebih komprehensif.
"Sumber datanya harus 'clear', apakah lembaga-lembaga yang menyelenggarakan perkawinan melaporkan atau tidak. Kan ada KUA, keuskupan, dan lembaga lainnya," ungkap Teguh pada keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Dubes RI untuk Vatikan : Gereja Katolik Tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis
"Apakah perkawinan yang saat ini tercatat atau tidak. Sebab ada juga perkawinan yang dilakukan di bawah tangan, meski hukum kita menganut hukum positif," tambahnya.
Lebih jauh Sukaryo Teguh juga meminta penyebab lain yang harus dikaji adalah aspek psikologi, sosial dan juga ekonomi.
Pasalnya, ada beberapa pendapat yang mengatakan karena beban hidup semakin tinggi menyebabkan orang enggan menikah.
"Padahal pada sisi lain, melalui riset yang pernah saya adakan di Jawa Barat, orang menikah itu karena ada persoalan ekonomi keluarga. Karena itu dinikahkan. Fenomena sekarang kami belum paham betul," jelas Teguh.
Mengutip pernyataan lainnya, Sukaryo Teguh juga menduga penyebab orang enggan menikah karena mereka berkarir dengan baik.
"Jadi, ga mau ribet," imbuhnya.
Baca juga: KemenPPPA: Angka Perkawinan Anak Menurun Hingga 8,06 Persen
Namun begitu, Sukaryo Teguh meminta apa yang disampaikan itu harus didukung data yang baik.
"Untuk melihat fenomena penurunan jumlah perkawinan saat ini perlu dikaji dalam berbagai perspektif dan sumber, sehingga trennya terlihat jelas, di mana gereja pun menyelenggarakan perkawinan yang tercover catatan sipil," terangnya.
Jika data terkait hal tersebut sudah komprehensif, berarti ada aspek lain mengapa orang enggan menikah.
Terkini Lainnya
Sukaryo Teguh juga meminta penyebab lain yang harus dikaji adalah aspek psikologi, sosial dan juga ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi