androidvodic.com

Dua Organisasi Gereja Kristen Resmi Dukung KUA Jadi Layanan Semua Agama, Ini Alasannya - News

Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama, Pdt. Dr. Amsal Yowei mengatakan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) mempermudah semua umat beragama.

KUA bakal menjadi layanan yang inklusif bagi semua agama.

"Bagi saya Revitalisasi KUA ini sangatlah baik jika untuk kemudahan semua umat beragama khususnya Kristen dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah di bidang agama, khususnya urusan pernikahan," kata Amsal melalui keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024).

Dukungan terhadap rencana Kemenag ini datang dari dua Induk Organisasi Gereja Aras Nasional, yaitu Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili di Indonesia (PGLII) dan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta di Indonesia (PGPI).

Baca juga: Agar Distribusi Merata, Kemenag Usul KUA Bisa Kelola Zakat

PGLII menyampaikan dukungan secara resmi melalui surat No:230.03.24/Um/PP/PGLII/2024, tanggal 5 Maret 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum Pdt Ronny Mandang dan Sekretaris Umum Pdt. Tommy Lengkong.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa PGLII sebagai Lembaga Gerejawi Aras Nasional yang beranggotakan 94 Sinode Gereja dan 65 Lembaga/Yayasan Kristen di seluruh Indonesia mendukung rencana ini.

Ada tiga alasan dukungan PGLII terhadap Transformasi KUA.

Pertama, aturan ini dinilai berdampak bagi pemerataan pelayanan keagamaan hingga setingkat kecamatan.

Kedua, PGLII menilai pelayanan kepada calon pasutri dan pasutri secara administrasi pencatatan, pembimbingan, advokasi yang lebih komprehensif.

Alasan ketiga, karena layanan lainnya dapat bermanfaat bagi umat Kristen dan Gereja.

Di akhir suratnya, PGLII berharap rencana transformasi KUA segera diwujudkan dan pihaknya siap membantu memberikan masukan, khususnya terkait pelayanan bagi umat Kristen.

Baca juga: Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Ini Tanggapan PBNU dan KWI

Selanjutnya, dukungan yang sama dari PGPI tertuang dalam surat resmi, No: 033/PP-PGPI/II/2024, tanggal 07 Maret 2024, Hal: Dukungan KUA Sebagai Layanan Keagamaan Yang Inklusif untuk Semua Agama, ditandatangani oleh Ketua Umum PGPI Pdt. Jason Balompapueng, dan Sekretaris Umum Pdt. Hano Abdinasti Palit.

Isi suratnya menyatakan PGPI sebagai Lembaga Gereja Aras Nasional memberikan dukungan dalam pelaksanaan KUA sebagai layanan keagamaan yang inklusif untuk semua agama.

PGPI berharap pelayanan KUA tidak menganggu proses peneguhan dan permbekatan nikah oleh gereja dan pesta pernikahan oleh umat Kristen dengan memperhatikan nilai-nilai moderasi beragama demi tercapainya toleransi, keadilan dalam keragaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat