Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 18 Maret 2024: Keadilan Gadis Korban Rudapaksa 10 Pria - News
News - Gadis remaja berinisial NA (15) asal Lampung Utara, Lampung menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria.
NA dirudapaksa secara bergantian saat ia disekap selama tiga hari di sebuah gubuk.
Kasus rudapaksa ini bermula saat korban dijemput oleh pelaku D pada 14 Februari 2024.
Pelaku D berdalih mengajak NA ke tempat futsal, namun justru dibawa ke suatu gubuk di mana niat jahat itu dilakukan.
NA disekap selama tiga hari, selama itu, korban sama sekali tak diberi makan dan hanya dipaksa meminum miras hingga kondisinya lemas.
Link Youtube:
Baca juga: Kasusnya Jadi Perhatian Ahmad Sahroni, Gadis Korban Rudapaksa 10 Pria Sempat Ingin Akhiri Hidup
Enam dari sepuluhu pelaku kini telah diamankan.
Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
Di sisi lain, kondisi korban diketahui masih belum stabil selepas kejadian tersebut.
Lebih lanjut kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro, SH, MH.
Simak di YouTube Tribunnews, Senin, 18 Maret 2024, mulai pukul 19.00 WIB.
(News)
Terkini Lainnya
Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews tema 'Keadilan Gadis Korban Rudapaksa 10 Pria', tayang malam ini, Senin (18/3/2024) pukul 19.00 WIB.
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Sel usai Batal Jadi Tersangka, Tak Ucap Satu Kata Pun
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Pegi Setiawan Tak Dapat Uang Kompensasi Meski Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar
Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Gugatan Praperadilan, Polda Jabar: Mohon Bersabar