androidvodic.com

Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 18 Maret 2024: Keadilan Gadis Korban Rudapaksa 10 Pria - News

News - Gadis remaja berinisial NA (15) asal Lampung Utara, Lampung menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria.

NA dirudapaksa secara bergantian saat ia disekap selama tiga hari di sebuah gubuk.

Kasus rudapaksa ini bermula saat korban dijemput oleh pelaku D pada 14 Februari 2024.

Pelaku D berdalih mengajak NA ke tempat futsal, namun justru dibawa ke suatu gubuk di mana niat jahat itu dilakukan.

NA disekap selama tiga hari, selama itu, korban sama sekali tak diberi makan dan hanya dipaksa meminum miras hingga kondisinya lemas.

Link Youtube: 

Baca juga: Kasusnya Jadi Perhatian Ahmad Sahroni, Gadis Korban Rudapaksa 10 Pria Sempat Ingin Akhiri Hidup

Enam dari sepuluhu pelaku kini telah diamankan.

Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Di sisi lain, kondisi korban diketahui masih belum stabil selepas kejadian tersebut.

Lebih lanjut kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro, SH, MH.

Simak di YouTube Tribunnews, Senin, 18 Maret 2024, mulai pukul 19.00 WIB.

(News)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat