Perlunya Memperkuat Sinergi Menyambut Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal - News
Laporan Wartawan Tribunews.com Eko Sutriyanto
News, JAKARTA- Indonesia memiliki potensi pengembangan ekosistem ‘Halal’ yang luar biasa sebagai negara Muslim terbesar di dunia.
Potensi yang tinggi diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan peran industri halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga mendorong penyediaan produk halal di pasar melalui sertifikasi halal yang terangkum dalam UU Jaminan Produk Halal (UU 33 tahun 2014), dengan maksud memberikan jaminan atas kehalalan produk yang akan diakses, digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat yang perlu dipatuhi oleh para pelaku usaha atau Industri.
Baca juga: BPKP Dukung Optimalisasi Layanan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Pemberdayaan UMK
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengatakan, dukungan menciptakan Hulu Hilir Halal (ekosistem halal) menjadi hal yang sangat penting.
Diperlukan upaya memperkuat sinergi kolaborasi guna menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal.
"Kami melibatkan stakeholder baik pusat maupun daerah di seluruh Indonesia dalam mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2024 (WHO2024) di Indonesia yang akan mulai diberlakukan setelah selesainya masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024.
Diketahui untuk tahapan pertama mendatang bagi produk makanan dan minuman; jasa penyembelihan dan hasil sembelihan; dan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib halal.
Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan tersebut selain dilaksanakan dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi terkait kewajiban sertifikasi halal saja, juga dilakukan dalam menyediakan fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku UMK.
Terpisah, Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia, Prima Sehanputri mengatakan, sektor industri berperan penting dalam menghadirkan produk yang halal melalui penerapan halal value chain dalam operasional bisnisnya.
"Dalam prinsip ini perusahaan berusaha menerapkan sebuah ekosistem atau rantai pasok halal yang mencakup beberapa sektor industri dari industri hulu sampai hilir bersama dengan stakeholders terkait seperti mitra maupun konsumen," katanya.
Baca juga: Wapres Yakin Target 10 Juta Sertifikasi Halal Produk Bisa Terealisasi pada 2024
"Kami juga membangun ekosistem halal melalui pemberdayaan kepada mitra usaha yang bekerjasama dengan LPH KHT (Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Khalalan Thayyiban) Muhammadiyah, melalui pembinaan UMKM untuk sertifikasi halal," tutur
Zee Zee Shahab Influencers tanah air memiliki pandangan terkait gaya hidup halal yakni makanan yang halal tidak hanya mencakup aspek kepatuhan terhadap prinsip-prinsip agama, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap tumbuh kembang anak.
"Sebagai ibu paling pertama yang saya lakukan ialah berusaha memberikan pengaruh kepada keluarga maupun anak-anak melalui edukasi gizi dengan mengajarkan untuk memastikan produk yang dikonsumsi memiliki logo halal," kata
Zee Zee Shahab
Baca juga: BPJPH Jelaskan Tujuan Program Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024
Tidak hanya itu, Zee Zee juga memastikan kebersihannya, komposisi bahan baku akan produk yang di konsumsi, keamanan nutrisi yang dikonsumsi.
Juga pemenuhan hidrasi pada anak karena pemenuhan hidrasi menjadi tantangan tersendiri yang berkaitan dengan gaya hidup sehat.
"Selain itu saya juga memastikan edukasi nilai keagamaan untuk menciptakan gaya hidup halal dalam lingkup keluarga,” katanya.
Terkini Lainnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia (BPJPH) mengatakan, dukungan menciptakan Hulu Hilir Halal menjadi hal yang sangat penting.
Mantan Dokter hingga Dirut Rumah Sakit Diduga Terlibat Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
BERITA REKOMENDASI
Pemerintah Tunda Wajib Sertifikasi Halal Bagi UMKM hingga 2026
Teknologi Air Purfier Coway Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar 7 Saksi Ahli dan 8 Bukti Baru yang Disiapkan Saka Tatal di Sidang PK
Kemendikbudristek: Angka Siswa Putus Sekolah di Jenjang SD 55.300 Orang
Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan Jumat Besok, Penasihat Hukum Minta Iptu Rudiana Dihadirkan
Temuan KPK soal 3 RS Klaim Fiktif BPJS: Terjadi di Jateng-Sumut, Ada Modus Manipulasi Diagnosis
Anak Anggota DPR Ronald Tannur Bebas di Kasus Pembunuhan, Hakim: Korban Tewas Imbas Konsumsi Miras