androidvodic.com

Pidato Anies Tanggapi Pengumuman Pemenang Pilpres KPU: Pemilu Curang Lahirkan Rezim yang Tidak Adil - News

News, JAKARTA - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan kritik keras atas pengumuman pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu malam, 20 Maret 2024.

KPU dalam pengumumannya menyatakan, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Anies mengatakan, pihaknya sangat sulit menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.

Anies menegaskan, sikapnya akan berbeda jika Pilpres 2024 itu berlangsung secara jurdil (jujur dan adil).

Menurut Anies, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan, jika tanpa melalui proses yang kredibel.

Jika proses dalam pemilihan pemimpin ternodai oleh praktik kecurangan maka akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan, dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies kepada wartawan.

Anies mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan dilakukan.

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim," ucapnya.

"Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” imbuhnya.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.

Baca juga: Surya Paloh Hormati Keputusan Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan," katanya.

"Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tuturnya.

Menurut Anies, langkah hukum harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.
Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.

Baca juga: Orasi Kemenangan Pilpres, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat