Polri Bakal Tindak Kendaraan yang Gunakan Klakson 'Telolet' Buntut Bocah Tewas Terlindas di Banten - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Korlantas Polri dengan tegas akan menindak semua pengendara khususnya bus untuk tidak menggunakan klakson 'telolet'.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi dan mengeluarkan surat telegram untuk seluruh jajarannya terkait penggunaan klakson 'telolet' tersebut.
Baca juga: Hindari Razia Telolet, PO Megati Trans Copoti Klakson Basuri di Armada Busnya
Hal ini buntut tewasnya seorang bocah akibat terlindas bus saat berburu klakson 'telolet' mengikuti konten-konten yang viral.
"Dari Pak Kakorlantas sudah mengeluarkan ST (Surat Telegram) ke seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan telolet itu hampir sama dengan ketentuan knalpot brong," kata Slamet kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Meski begitu, Slamet mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar.
"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada," ungkapnya.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Larang Operator Bus Gunakan Klakson Telolet, Bikin Tekor Angin
Untuk informasi, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore.
Bocah berinisial R (5) warga lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), meski sempat dilarikan ke rumah sakit (RS).
R saat itu bersemangat meminta sopir bus bernomor polisi BG 7144 BW untuk membunyikan klakson telolet.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto.
"Iya, kemarin sore ada kecelakaan, biasa anak-anak ngejar bis, minta klakson telolet, kayanya kesandung, lalu jatuh dan kakinya terjerat ban mobil belakang bagian kiri," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2024).
Dwi mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu bermula saat bus yang dikendarai oleh Timbul Jaya (33) melaju dari arah Cilegon menuju Merak.
Terkini Lainnya
Hal ini buntut tewasnya seorang bocah akibat terlindas bus saat berburu klakson 'telolet' mengikuti konten-konten yang viral.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kepala BKKBN: Tidak Ada Kewajiban Melahirkan Satu Anak Perempuan
Bareskrim Bongkar Judi Online dengan Host Live Telanjang-Hubungan Intim, Transaksi Rp 500 M
Ogah Akui Perbuatan Malah Kambing Hitamkan Anak Buah, Jaksa Minta Hakim Vonis SYL Sesuai Tuntutan
Video 3 DPO Kembali Disebut-sebut Seiring Pembebasan Pegi, Polisi Tangkap Buron atau Tutup Kasus?
Pegi Setiawan Tak Langsung Bebas, Pengacara Sebut Polda Jabar Masih Lakukan Gelar Perkara