androidvodic.com

AHY Cerita Belum 2 Hari Jadi Menteri, Ponsel dan Medsosnya Disesaki Pesan Minta Berantas Mafia Tanah - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku belum genap dua hari menjabat sebagai menteri, ponsel, dan sosial medianya sudah disesaki pesan maupun telepon laporan aksi mafia tanah.

Hal ini disampaikan AHY saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (25/3/2024).

“Belum dua hari menjadi Menteri ATR/BPN, ribuan pesan melalui telepon seluler dan juga media sosial melaporkan aksi mafia tanah,” kata AHY.

Atas laporan itu pun AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN menyusun rencana pemberantasan mafia tanah lewat dua strategi.

Pertama, strategi pencegahan yang dilakukan lewat sertifikasi tanah bagi masyarakat secara masif demi kepastian hukum. Kemudian pencegahan internal lewat kerja sama bersama kepolisian dan kejaksaan.

AHY menegaskan jika ada oknum pejabat terlibat aksi mafia tanah, maka mereka akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Baca juga: Momen Anggota Komisi II DPR Berdebat Soal Pangkat Mayor AHY, Legislator Demokrat: Saya Terusik

Ketua Umum Partai Demokrat ini menyebut jika pejabat tersebut bekerja sesuai aturan tapi terseret akibat ulah mafia tanah, maka dirinya tak membiarkan yang bersangkutan masuk bui.

“Jika ada oknum yang melanggar kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya jika pejabat itu telah bekerja sesuai aturan, maka saya tidak akan membiarkan ada pejabat Kementerian ATR/BPN yang masuk penjara akibat ulah mafia tanah ini,” ungkap AHY.

“Saya akan bela dengan menggunakan seluruh cara dan daya yang kita miliki,” lanjutnya.

Baca juga: AHY Vs Nasdem, PKS & PKB: Berawal Soal Koalisi Hancur Lebur hingga Disindir Cuma Incar Kursi Menteri

Strategi kedua adalah penindakan. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan dilakukan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, maka laporan itu akan diproses secara hukum.

AHY menyatakan bahwa seluruh program Kementerian ATR/BPN adalah untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan. Kepastian hukum dinilai jadi penting selain untuk memperluas akses ekonomi, juga meluaskan rasa aman dalam berinvestasi.

“Bagi masyarakat kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dapat menjadi aset dan modal usaha sehingga memperluas akses ekonomi masyarakat,” kata AHY.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat