androidvodic.com

6 Bansos Cair Bulan April 2024: PKH Tahap 2, BLT MRP Rp 600 Ribu Cair sebelum Lebaran - News

News - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan kembali cair pada April 2024.

Total ada 6 bansos yang cair di bulan keempat ini. Misalnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah memasuki tahap 2.

Ada juga bantuan berupa beras 10 kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT) sebesar Rp 600 ribu.

BLT Mitigasi Rp 600 ribu direncanakan cair sebelum Lebaran 2024.

Selengkapnya, inilah daftar 6 bansos yang akan cair pada April 2024:

1. PKH Tahap 2

Penyaluran PKH pada April 2024 akan memasuki tahap kedua. Sebab PKH diberikan per tiga bulan sekali.

PKH tahap 2 dijadwalkan cair selama bulan April-Juni 2024.

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

Total ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan PKH Tahap 2.

Nominal bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Rp 600 Ribu, Bansos Cair Sebelum Lebaran 2024

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH, dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

2. Bantuan Sembako Pangan (BSP)

Bansos kedua yang akan cair pada April 2024 adalah bansos sembako pangan (BSP).

Besaran bantuan sembako yang dibagikan adalah Rp 200 ribu per bulan yang diterima dalam bentuk uang tunai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat